Spirit NTT, 15-21 Desember 2008, Laporan Beni Dasman
KALABAHI, SPIRIT--Pemerintah di berbagai negara memberikan perhatian yang cukup besar terhadap kondisi sumber daya manusia (SDM). Begitu pula halnya di Indonesia, kondisi SDM aparatur masih memiliki berbagai kelemahan. Bahkan di Indonesia, kondisi SDM aparatur pemerintah yang diperlihatkan masih belum sebanding antara tuntutan dan tantangan tugas dengan kompetensi yang dimiliki aparatur pemerintah.
Hal ini dikemukakan Drs. P Pieter Djoka, MT, Widyaiswara dari Badan Diklat NTT, ketika melakukan evaluasi pasca diklat di Kalabahi, Selasa (9/12/2008).
Awal Desember 2008, Badan Diklat NTT secara serempak menerjunkan pejabat dan staf ke seluruh kabupaten/kota di Propinsi NT untuk melakukan evaluasi pasca diklat. Masing-masing petugas diberikan dokumen instrumen yang diisi oleh para mantan peserta Diklat NTT dari ketiga bidang, yakni penjenjangan, fungsional dan manajemen pemerintah.
Adapun evaluasi dimaksud, menurut Djoka, yang ditemui di Hotel Adhi Dharma- Kalabahi, setiap saat akan berupaya meningkatkan kualitas dan menyediakan kebutuhan peserta semakin sempurna. Selain menjaring data tentang manfaat diklat ketika peserta kembali bertugas.
Djoka menyebut manfaat diklat pada level individu, antara lain persepsi terhadap materi, tingkat penambahan pengetahuan, sikap terhadap pelatihan, pencapaian harapan dan pembahasan cara kerja. Sedangkan pada level organisasi, antara lain keuntungan bagi organisasi dan peningkatan semangat kerja PNS.
Menurut Djoka, ada berbagai faktor yang menyebabkan lemahnya SDM, salah satunya adalah pengembangan PNS melalui kediklatan tidak dilandaskan pada kebutuhan individual/organisasi. Selain itu, belum memiliki kerangka tentang standar kompetensi PNS (yang ada hanya bagi PNS yang memegang jabatan struktural), sedangkan yang sesuai dengan pangkat dan golongan belum dikembangkan.
Salah satu pendekatan dalam pelaksanaan analisis kebutuhan diklat (AKD), kata Djoka, selain sistematis, organisasi, kesejahteraan, administrasi, juga politik. Dalam hal ini AKD dilakukan dengan mempertimbangkan dampak politis dari diklat yang dilaksanakan. "Apakah diklat tersebut akan menambah pengaruh bagi pegawai tertentu di orgainisasinya, ataukah akan menambah prestise lembaga di mata para pengguna dan pesaing," katanya.
Menurut Djoka, hasil evaluasi diklat diharapkan akan memberikan dua hal besar, yaitu rekomendasi kebutuhan jenis dan jenjang diklat tertentu yang harus dilaksanakan untuk mengatasi kesenjangan kompetensi pegawai. Selain itu, rekomendasi upaya-upaya yang harus dilakukan manajemen (pimpinan organisasi) untuk mengatasi kesenjangan kompetensi dan kinerja di organisasi tersebut. Upaya- upaya ini bersifat langsung.*
SDM aparatur masih memiliki kelemahan
Label:
Alor
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar