Spirit NTT, 29 September - 5 Oktober 2008
MAUMERE, SPIRIT -- Bupati Sikka, Drs. Sosimus Mitang, kecewa menyusul sejumlah proyek tahun 2007 yang dikerjakan sejumlah kontraktor belum selesai. Para kontraktor yang terlibat
akan menerima sanksi berupa denda yang akan dikenakan tahun anggaran 2008. Jika proyek yang ditangani tidak/belum selesai sampai akhr tahun ini, kontraktor akan diblack list.
Kekecewaan Bupati Sosimus disampaikan kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (19/9/2008). Bahkan sesuai temuan tim monitoring, sampai Juli dan Agustus 2008, ada sebagian proyek yang belum juga diselesaikan.
"Mereka diberikan waktu hingga akhir tahun 2008. Jika tidak juga menyelesaikan pekerjaannya maka mereka akan menerima sanksi berupa sanksi administrasi denda sampai black list," tegas Sosimus.
Proyek yang terindikasi telah selesai dikerjakan namun kualitasnya buruk maka kontraktor bersangkutan diminta memperbaiki pekerjaan itu.
Tentang lima proyek yang telah dilaporkan ke kejaksaan oleh Bagian Pembangunan Setkab Sikka, Bupati Sosimus mengatakan, laporan itu tidak resmi dan bukan atas nama Pemkab Sikka. Namun jika ditemukan ada indikasi korupsi, jaksa silahkan memrosesnya.
Sekda Sikka, Drs. Sabinus Nabu berharap para kontraktor segera menyelesaikan pekerjaannya sesuai dokumen kontrak. "Sebelum pembahasan APBD perubahan 2008 akan dilakukan monitoring lagi. Semoga pekerjaan mereka sudah selesai. Jika tidak maka akan dikenakan sanksi dan bisa di-black list," kata Sabinus.
Untuk diketahui, 50 proyek pembangunan fisik dan pengadaan barang yang dilaksanakan di 12 kecamatan di Sikka tahun 2007 diduga bermasalah. Fisik administrasi proyek dilaporkan selesai 100 persen namun fakta lapangan membuktikan bahwa sampai Juli-Agustus 2008, fisik proyek yang dikerjakan 37 kontraktor itu belum selesai 100 persen. Bahkan ada proyek yang sudah selesai 100 persen namun kualitasnya buruk.
Proyek ini dilaksanakan di Kecamatan Alok, Alok Timur, Alok Barat, Kangae, Magepanda, Talibura, Mego, Paga, Nita, Bola, Doreng dan Waigete. Dari 50-an proyek, dua di antaranya proyek pengadaan barang di Dinkes Sikka, yakni pengadaan peralatan medis paket A oleh CV Vanesa Putri, dan pengadaan obat-obatan oleh PT Perintis Bina Utama. (vel)
MAUMERE, SPIRIT -- Bupati Sikka, Drs. Sosimus Mitang, kecewa menyusul sejumlah proyek tahun 2007 yang dikerjakan sejumlah kontraktor belum selesai. Para kontraktor yang terlibat
akan menerima sanksi berupa denda yang akan dikenakan tahun anggaran 2008. Jika proyek yang ditangani tidak/belum selesai sampai akhr tahun ini, kontraktor akan diblack list.
Kekecewaan Bupati Sosimus disampaikan kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (19/9/2008). Bahkan sesuai temuan tim monitoring, sampai Juli dan Agustus 2008, ada sebagian proyek yang belum juga diselesaikan.
"Mereka diberikan waktu hingga akhir tahun 2008. Jika tidak juga menyelesaikan pekerjaannya maka mereka akan menerima sanksi berupa sanksi administrasi denda sampai black list," tegas Sosimus.
Proyek yang terindikasi telah selesai dikerjakan namun kualitasnya buruk maka kontraktor bersangkutan diminta memperbaiki pekerjaan itu.
Tentang lima proyek yang telah dilaporkan ke kejaksaan oleh Bagian Pembangunan Setkab Sikka, Bupati Sosimus mengatakan, laporan itu tidak resmi dan bukan atas nama Pemkab Sikka. Namun jika ditemukan ada indikasi korupsi, jaksa silahkan memrosesnya.
Sekda Sikka, Drs. Sabinus Nabu berharap para kontraktor segera menyelesaikan pekerjaannya sesuai dokumen kontrak. "Sebelum pembahasan APBD perubahan 2008 akan dilakukan monitoring lagi. Semoga pekerjaan mereka sudah selesai. Jika tidak maka akan dikenakan sanksi dan bisa di-black list," kata Sabinus.
Untuk diketahui, 50 proyek pembangunan fisik dan pengadaan barang yang dilaksanakan di 12 kecamatan di Sikka tahun 2007 diduga bermasalah. Fisik administrasi proyek dilaporkan selesai 100 persen namun fakta lapangan membuktikan bahwa sampai Juli-Agustus 2008, fisik proyek yang dikerjakan 37 kontraktor itu belum selesai 100 persen. Bahkan ada proyek yang sudah selesai 100 persen namun kualitasnya buruk.
Proyek ini dilaksanakan di Kecamatan Alok, Alok Timur, Alok Barat, Kangae, Magepanda, Talibura, Mego, Paga, Nita, Bola, Doreng dan Waigete. Dari 50-an proyek, dua di antaranya proyek pengadaan barang di Dinkes Sikka, yakni pengadaan peralatan medis paket A oleh CV Vanesa Putri, dan pengadaan obat-obatan oleh PT Perintis Bina Utama. (vel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar