Spirit NTT, 29 September - 5 Oktober 2008
KALABAHI, SPIRIT--Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Alor diingatkan tidak menjadi tim sukses para paket calon kepala daerah. PNS harus menjunjung tinggi netralitas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Saya sampaikan hal ini karena salah seorang oknum PNS yang bekerja di lingkup Pemda Alor secara terang-terangan telah terlibat dalam pelaksanaan berbagai kegiatan suksesi calon Bupati Alor seperti sosialisasi paket, pemasangan baliho maupun poster-poster para kandidat kepala daerah. Oknum tersebut telah dipanggil dan mendapat teguran keras dari Sekda Kabupaten Alor untuk tidak lagi terlibat dalam berbagai kegiatan suksesi kandidat kepala daerah," tegas Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Alor, Drs. Sinsigus Pulingmahi, dalam arahannya kepada seluruh kepala bagian dan karyawan di lingkup Setda Alor pada apel harian di halaman Kantor Bupati Alor, Senin (22/9/2008).
Pulingmahi mengatakan, dalam proses pilkada Kabupaten Alor, pemerintah hanya memfasilitasi pelaksanana pilkada dan yang menyelenggarakannya adalah KPUD. Oleh karena itu, katanya, PNS harus memosisikan diri sebagai fasilitator yang memberikan pencerahan, pendidikan dan informasi-informasi yang baik dan menyejukkan kepada masyarakat untuk menyukseskan pilkada tahun 2008 dengan cara memilih pemimpin mereka sesuai hati nurani.
"PNS harus menyadari tugas pokok dan fungsi serta tahu diri bahwa proses pilkada digelar oleh institusi yang menyelenggarakan yaitu KPUD, bukan pemerintah. Pemerintah hanya memfasilitas saja. PNS juga harus menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan yang dapat merusak suasana persaudaraan, dan kebersamaan yang selama ini terjalin di Kabupaten Alor. Tugas pokok dan fungsi yang diemban saja, kita belum laksanakan secara maksimal, mengapa kita harus mencampuri hal-hl yang tidak berkaitan langsung dengan tugas pokok dan fungsi kita," tegas Pulingmahi.
Terkait beredarnya sejumlah pesan singkat melalui telepon seluler yang isinya mengandung fitnahan terhadap kandidat kepala daerah tertentu, Pulingmahi meminta agar PNS yang menerima pesan singkat tersebut harus segera menghapusnya dan jangan sebarkan secara meluas agar tidak menimbulkan hal- hal yang bisa menghambat kelancaran proses pilkada Kabupaten Alor.
Apalagi, lanjutnya, jika dicaritahu pengirimnnya berasal dari oknum PNS karena dapat mengakibatkan hal yang kurang bagus terhadap oknum tersebut serta akan membentuk opini yang buruk terhadap lembaga atau instansi dimana oknum itu bekerja.
"Saya harapkan apabila ada PNS yang menerima pesan-pesan tersebut harus segera dihapus atau dihilangkan dalam memori telepon genggam karena kita harus menyadari bahwa paket- paket calon kepala daerah yang akan maju dalam proses pilkada Alor adalah putra-putra terbaik Kabupaten Alor yang adalah saudara kita, bukan orang asing," kata Pulingmahi.
Pada akhir dari arahannya, Pulingmahi mengaskan agar PNS yang bekerja dalam lingkup Pemda Alor jangan terlibat sebagai tim sukses maupun sebagai penyebar pesan-pesan singkat tersebut. "Utamakan pelaksanaan berbagai tugas dan kewajiban yang diemban sebagai aparatur daerah yang selalu mengedepankan netralitasi," ujarnya. (humas setda alor)
KALABAHI, SPIRIT--Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Alor diingatkan tidak menjadi tim sukses para paket calon kepala daerah. PNS harus menjunjung tinggi netralitas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Saya sampaikan hal ini karena salah seorang oknum PNS yang bekerja di lingkup Pemda Alor secara terang-terangan telah terlibat dalam pelaksanaan berbagai kegiatan suksesi calon Bupati Alor seperti sosialisasi paket, pemasangan baliho maupun poster-poster para kandidat kepala daerah. Oknum tersebut telah dipanggil dan mendapat teguran keras dari Sekda Kabupaten Alor untuk tidak lagi terlibat dalam berbagai kegiatan suksesi kandidat kepala daerah," tegas Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Alor, Drs. Sinsigus Pulingmahi, dalam arahannya kepada seluruh kepala bagian dan karyawan di lingkup Setda Alor pada apel harian di halaman Kantor Bupati Alor, Senin (22/9/2008).
Pulingmahi mengatakan, dalam proses pilkada Kabupaten Alor, pemerintah hanya memfasilitasi pelaksanana pilkada dan yang menyelenggarakannya adalah KPUD. Oleh karena itu, katanya, PNS harus memosisikan diri sebagai fasilitator yang memberikan pencerahan, pendidikan dan informasi-informasi yang baik dan menyejukkan kepada masyarakat untuk menyukseskan pilkada tahun 2008 dengan cara memilih pemimpin mereka sesuai hati nurani.
"PNS harus menyadari tugas pokok dan fungsi serta tahu diri bahwa proses pilkada digelar oleh institusi yang menyelenggarakan yaitu KPUD, bukan pemerintah. Pemerintah hanya memfasilitas saja. PNS juga harus menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan yang dapat merusak suasana persaudaraan, dan kebersamaan yang selama ini terjalin di Kabupaten Alor. Tugas pokok dan fungsi yang diemban saja, kita belum laksanakan secara maksimal, mengapa kita harus mencampuri hal-hl yang tidak berkaitan langsung dengan tugas pokok dan fungsi kita," tegas Pulingmahi.
Terkait beredarnya sejumlah pesan singkat melalui telepon seluler yang isinya mengandung fitnahan terhadap kandidat kepala daerah tertentu, Pulingmahi meminta agar PNS yang menerima pesan singkat tersebut harus segera menghapusnya dan jangan sebarkan secara meluas agar tidak menimbulkan hal- hal yang bisa menghambat kelancaran proses pilkada Kabupaten Alor.
Apalagi, lanjutnya, jika dicaritahu pengirimnnya berasal dari oknum PNS karena dapat mengakibatkan hal yang kurang bagus terhadap oknum tersebut serta akan membentuk opini yang buruk terhadap lembaga atau instansi dimana oknum itu bekerja.
"Saya harapkan apabila ada PNS yang menerima pesan-pesan tersebut harus segera dihapus atau dihilangkan dalam memori telepon genggam karena kita harus menyadari bahwa paket- paket calon kepala daerah yang akan maju dalam proses pilkada Alor adalah putra-putra terbaik Kabupaten Alor yang adalah saudara kita, bukan orang asing," kata Pulingmahi.
Pada akhir dari arahannya, Pulingmahi mengaskan agar PNS yang bekerja dalam lingkup Pemda Alor jangan terlibat sebagai tim sukses maupun sebagai penyebar pesan-pesan singkat tersebut. "Utamakan pelaksanaan berbagai tugas dan kewajiban yang diemban sebagai aparatur daerah yang selalu mengedepankan netralitasi," ujarnya. (humas setda alor)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar