Spirit NTT, 29 September - 5 Oktober 2008
KALABAHI, SPIRIT--Berdasarkan evaluasi Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal pada tahun 2005, Kabupaten Alor termasuk dalam kategori daerah tertinggal di wilayah NTT. Dengan demikian pemerintah pusat memberi dukungan khusus untuk mempercepat pembangunan daerah tertinggal agar pada tahun 2009 Kabupaten Alor tidak berpredikat sebagai daerah tertinggal di NTT.
Namun dalam operasionalnya pembangunan di Alor kurang mendapat support atau dukungan dari Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) itu sendiri.
Demikian diungkapkan Bupati Alor, Ir. Ansgerius Takalapeta, dalam arahannya ketika membuka Musyarawah Kabupaten Pendanaan Program Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus (P2DTK) di Aula Hotel Kenari Indah-Kalabahi, Rabu (17/9/2008).
Menyikapi kurangnya dukungan dari Kementrian PDT, kata bupati, Pemkab Alor telah melakukan beberapa pendekatan meski Kementrian PDT sendiri memiliki enam program prioritas yang harus dilaksanakan, antara lain, pertama, program percepatan pembangunan kawasan produksi daerah tertinggal (P2KPDT). Kedua, program percepatan pusat pertumbuhan daerah tertinggal (P4DT). Ketiga, program percepatan pembangunan pembangunan infrastruktur pedesaan daerah tertinggal (P2IPDT). Keempat, program percepatan pembangunan wilayah perbatasan (P2WP). Kelima, program percepatan pembangunan sosial ekonomi daerah tertinggal (P2SEDT).
"Kalau kita perhatikan secara nasional atau global bahwa sampai kapan pun dalam kehidupan perekonomian suatu masyarakat akan terjadi perbedaan. Hal ini terjadi karena secara ekonomi dipengaruhi oleh kondisi alam, budaya dan juga mungkin karena pengaruh bencana alam, sehingga menimbulkan adanya keterpurukan ekonomi," ujarnya.
Untuk menanggulangi persoalan ini, kata Bupati Ans, pemerintah pusat telah meletakan tiga cluster kebijakan. Pertama, masyarakat yang dikategorikan benar- benar sulit menggunakan konsep pemberdayaan bantuan langsung tunai (BLT), raskin dan askeskin. Kedua, masyarakat kelompok menengah diberikan bantuan dana bergulir atau pinjaman tanpa bunga. Ketiga, bagi kelompok masyarakat yang dikategorikan masyarakat yang memiliki tingkat ekonomi mapan diberikan kemudahan untuk melakukan kredit di bank.
"Ketiga program ini dimaksudkan agar masyarakat dapat berkembang menjadi lebih bagus. Cluster masyarakat eknomi lemah yang menerima BLT, raskin atau askeskin, diharapkan berkembang maju menjadi cluster masyarakat ekonomi menengah yang menerima dana bergulir dan selanjutnya sampai menjadi masyarakat mandiri," ujar bupati.
Untuk mencapai hasil yang diharapkan tersebut, kata Bupati Ans, pemerintah pusat telah mencari berbagai model pemberdayaan yang sejak awal harus melibatkan masyarakat.
P2DTK, katanya, merupakan salah satu program yang dirancang dengan melibatkan masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat untuk bersama pemerintah menyusun program peningkatan ekonomi masyarakat. Tujuannya, agar program-program yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
"Jadi, dalam setiap penyusunan program selalu diletakkan dalam musyarawah perencanaan yang melibatkan unsur masyarakat, lembaga swadaya masyarakat/sosial dan pemerintah. Jadi, kita mau meletakkan esensi dari P2DTK ini dalam esensi partisipasi msyarakat dan esensi demokrasi," tegasnya.
Kepada peserta, Bupati Ans, mengharapkan dapat mengikuti semua materi musyarawah secara serius sehingga dalam pelaksanaan di lapangan--sesuai prosedur pelaksanaan--dapat melahirkan kebijakan-kebijakan bersama yang pada gilirannya menggerakkan partisipasi masyarakat, rasa keadilan masyarakat dan demokratisasi; dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. (humas setda alor)
Rencanakan pembangunan partisipatif
KETUA Tim Pengelola Kegiatan P2DTK Kabupaten Alor, Ais Boling, S.Sos, dalam laporannya mengatakan, Kabupaten Alor merupakan salah satu dari 51 kabupaten tertinggal penerima dana bantuan melalui program P2DTK selama tiga tahun (2007-2009). Pada awal tahun anggaran 2008, katanya, Kabupaten Alor memperoleh alokasi anggaran Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) sebesar Rp 3.515.000.000. Setelah mengalami revisi tahap I menjadi Rp 4.336.000.000, kemudian diikuti revisi tahap II yang juga termasuk anggaran peluncuran tahun 2007 sebesar Rp 4.644.000.000. Jadi, total anggaran seluruhnya menjadi Rp 9.010.000.000 untuk lima bidang kegiatan, yaitu peningkatan kapasitas pelayanan sosial dasar masyarakat (pendidikan dan kesehatan), mediasi dan penguatan hukum masyarakat, pengembangan sektor swasta dan pengembangan infrastruktur. Namun implementasinya masih pada bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
Menurut Ais, informasi program P2DTK tingkat Kabupaten Alor sudah dimulai sejak 18 September 2007, tetapi proses perencanaan program P2DTK baru dimulai awal 2008 melalui tahapan kajian yang dilakukan oleh tim kajian teknis (TKT) P2DTK Kabupaten Alor. Tim terdiri dari unsur dinas teknis, yaitu Dinas Kesehatan dan PU, unsur perguruan tinggi, dewan pendidikan, dewan kesehatan, LSM, asosiasi dan unsur pimpinan pemuda. Tim melakukan beberapa kajian, di antaranya identifikasi permasalahan bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Selain itu, membahasan usulan dari 17 kecamatan serta finalisasi usulan kegiatan/bidang tingkat kabupaten.
Dari kajian yang telah dilakukan, jelas Ais, TKT P2DTK Kabupaten Alor telah membuat rancangan hasil kerja, meliputi bidang pendidikan (289 usulan), bidang kesehatan (404 usulan) dan bidang infrastruktur (166 usulan) yang kemudaian diverifikasi oleh konsultan.
Hasil finalisasi verifikasi adalah bidang pendidikan delapan usulan, kesehatan sembilan usulan dan infrastruktur 11 usulan. "Usulan-usulan ini telah dimusyawarahkan dalam forum musyawarah kabupaten dan perankingan program P2DTK tingkat Kabupaten Alor pada 11 Agustus lalu.
"Dalam forum musyawarah ditentukan urutan prioritas usulan dan prioritas kegiatan hasil kesepakatan musyarawah untuk ditindaklanjuti oleh tim desain dan RAB (unsur dinas dan masyarakat). Selain itu, melakukan survai atau pengukuran di lokasi sasaran dan selanjutnya dibuat proposal dan desain RAB," ujar Ais.
Terkait pelaksanaan musyawarah kabupaten pendanaan program P2DTK tingkat Kabupaten Alor, Ais menyebut tujuannya untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah, masyarakat dan lembaga sosial kemasyarakatan dalam merencanakan pembangunan partisipatif. Selain itu, meningkatkan partisipasi masyarakat agar turut serta menetapkan jenis usulan kegiatan dan alokasi pendanaan program P2DTK tingkat Kabupaten Alor. (humas setda alor)
KALABAHI, SPIRIT--Berdasarkan evaluasi Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal pada tahun 2005, Kabupaten Alor termasuk dalam kategori daerah tertinggal di wilayah NTT. Dengan demikian pemerintah pusat memberi dukungan khusus untuk mempercepat pembangunan daerah tertinggal agar pada tahun 2009 Kabupaten Alor tidak berpredikat sebagai daerah tertinggal di NTT.
Namun dalam operasionalnya pembangunan di Alor kurang mendapat support atau dukungan dari Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) itu sendiri.
Demikian diungkapkan Bupati Alor, Ir. Ansgerius Takalapeta, dalam arahannya ketika membuka Musyarawah Kabupaten Pendanaan Program Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus (P2DTK) di Aula Hotel Kenari Indah-Kalabahi, Rabu (17/9/2008).
Menyikapi kurangnya dukungan dari Kementrian PDT, kata bupati, Pemkab Alor telah melakukan beberapa pendekatan meski Kementrian PDT sendiri memiliki enam program prioritas yang harus dilaksanakan, antara lain, pertama, program percepatan pembangunan kawasan produksi daerah tertinggal (P2KPDT). Kedua, program percepatan pusat pertumbuhan daerah tertinggal (P4DT). Ketiga, program percepatan pembangunan pembangunan infrastruktur pedesaan daerah tertinggal (P2IPDT). Keempat, program percepatan pembangunan wilayah perbatasan (P2WP). Kelima, program percepatan pembangunan sosial ekonomi daerah tertinggal (P2SEDT).
"Kalau kita perhatikan secara nasional atau global bahwa sampai kapan pun dalam kehidupan perekonomian suatu masyarakat akan terjadi perbedaan. Hal ini terjadi karena secara ekonomi dipengaruhi oleh kondisi alam, budaya dan juga mungkin karena pengaruh bencana alam, sehingga menimbulkan adanya keterpurukan ekonomi," ujarnya.
Untuk menanggulangi persoalan ini, kata Bupati Ans, pemerintah pusat telah meletakan tiga cluster kebijakan. Pertama, masyarakat yang dikategorikan benar- benar sulit menggunakan konsep pemberdayaan bantuan langsung tunai (BLT), raskin dan askeskin. Kedua, masyarakat kelompok menengah diberikan bantuan dana bergulir atau pinjaman tanpa bunga. Ketiga, bagi kelompok masyarakat yang dikategorikan masyarakat yang memiliki tingkat ekonomi mapan diberikan kemudahan untuk melakukan kredit di bank.
"Ketiga program ini dimaksudkan agar masyarakat dapat berkembang menjadi lebih bagus. Cluster masyarakat eknomi lemah yang menerima BLT, raskin atau askeskin, diharapkan berkembang maju menjadi cluster masyarakat ekonomi menengah yang menerima dana bergulir dan selanjutnya sampai menjadi masyarakat mandiri," ujar bupati.
Untuk mencapai hasil yang diharapkan tersebut, kata Bupati Ans, pemerintah pusat telah mencari berbagai model pemberdayaan yang sejak awal harus melibatkan masyarakat.
P2DTK, katanya, merupakan salah satu program yang dirancang dengan melibatkan masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat untuk bersama pemerintah menyusun program peningkatan ekonomi masyarakat. Tujuannya, agar program-program yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
"Jadi, dalam setiap penyusunan program selalu diletakkan dalam musyarawah perencanaan yang melibatkan unsur masyarakat, lembaga swadaya masyarakat/sosial dan pemerintah. Jadi, kita mau meletakkan esensi dari P2DTK ini dalam esensi partisipasi msyarakat dan esensi demokrasi," tegasnya.
Kepada peserta, Bupati Ans, mengharapkan dapat mengikuti semua materi musyarawah secara serius sehingga dalam pelaksanaan di lapangan--sesuai prosedur pelaksanaan--dapat melahirkan kebijakan-kebijakan bersama yang pada gilirannya menggerakkan partisipasi masyarakat, rasa keadilan masyarakat dan demokratisasi; dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. (humas setda alor)
Rencanakan pembangunan partisipatif
KETUA Tim Pengelola Kegiatan P2DTK Kabupaten Alor, Ais Boling, S.Sos, dalam laporannya mengatakan, Kabupaten Alor merupakan salah satu dari 51 kabupaten tertinggal penerima dana bantuan melalui program P2DTK selama tiga tahun (2007-2009). Pada awal tahun anggaran 2008, katanya, Kabupaten Alor memperoleh alokasi anggaran Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) sebesar Rp 3.515.000.000. Setelah mengalami revisi tahap I menjadi Rp 4.336.000.000, kemudian diikuti revisi tahap II yang juga termasuk anggaran peluncuran tahun 2007 sebesar Rp 4.644.000.000. Jadi, total anggaran seluruhnya menjadi Rp 9.010.000.000 untuk lima bidang kegiatan, yaitu peningkatan kapasitas pelayanan sosial dasar masyarakat (pendidikan dan kesehatan), mediasi dan penguatan hukum masyarakat, pengembangan sektor swasta dan pengembangan infrastruktur. Namun implementasinya masih pada bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
Menurut Ais, informasi program P2DTK tingkat Kabupaten Alor sudah dimulai sejak 18 September 2007, tetapi proses perencanaan program P2DTK baru dimulai awal 2008 melalui tahapan kajian yang dilakukan oleh tim kajian teknis (TKT) P2DTK Kabupaten Alor. Tim terdiri dari unsur dinas teknis, yaitu Dinas Kesehatan dan PU, unsur perguruan tinggi, dewan pendidikan, dewan kesehatan, LSM, asosiasi dan unsur pimpinan pemuda. Tim melakukan beberapa kajian, di antaranya identifikasi permasalahan bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Selain itu, membahasan usulan dari 17 kecamatan serta finalisasi usulan kegiatan/bidang tingkat kabupaten.
Dari kajian yang telah dilakukan, jelas Ais, TKT P2DTK Kabupaten Alor telah membuat rancangan hasil kerja, meliputi bidang pendidikan (289 usulan), bidang kesehatan (404 usulan) dan bidang infrastruktur (166 usulan) yang kemudaian diverifikasi oleh konsultan.
Hasil finalisasi verifikasi adalah bidang pendidikan delapan usulan, kesehatan sembilan usulan dan infrastruktur 11 usulan. "Usulan-usulan ini telah dimusyawarahkan dalam forum musyawarah kabupaten dan perankingan program P2DTK tingkat Kabupaten Alor pada 11 Agustus lalu.
"Dalam forum musyawarah ditentukan urutan prioritas usulan dan prioritas kegiatan hasil kesepakatan musyarawah untuk ditindaklanjuti oleh tim desain dan RAB (unsur dinas dan masyarakat). Selain itu, melakukan survai atau pengukuran di lokasi sasaran dan selanjutnya dibuat proposal dan desain RAB," ujar Ais.
Terkait pelaksanaan musyawarah kabupaten pendanaan program P2DTK tingkat Kabupaten Alor, Ais menyebut tujuannya untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah, masyarakat dan lembaga sosial kemasyarakatan dalam merencanakan pembangunan partisipatif. Selain itu, meningkatkan partisipasi masyarakat agar turut serta menetapkan jenis usulan kegiatan dan alokasi pendanaan program P2DTK tingkat Kabupaten Alor. (humas setda alor)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar