Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Perbaiki jalan rusak telan Rp 6,5 miliar

Spirit NTT, 29 September - 5 Oktober 2008

MAUMERE, SPIRIT-- Pemerintah Kabupaten Sikka memperbaki 10 ruas jalan yang rusak sepanjang 12,2 kilometer (Km) melalui proyek APBD II Sikka tahun 2008, menelan dana Rp 6,5 miliar. Selama ini kondisi ruas jalan tersebut rusak berat sehingga mengganggu arus lalulintas kendaraan yang melintasi ruas jalan itu. Ruas jalan ini dikerjakan dengan sistem hotmix dasar, dan sesuai kontrak pekerjaan ini akan selesai dikerjakan bulan November 2008 mendatang.

Sepuluh ruas jalan yang ditingkatkan tersebut berada di Kota Maumere (5 ruas), serta peningkatan jalan di luar Kota Maumere (5 ruas). Proyek ini dibiayai dari dana DAK dan DAU dan dikerjakan tiga kontraktor, yakni CV Andy S, PT Alam Flores dan CV Kartika.

Pantauan Spirit, Selasa (23/9/2008), pengerjaan ruas jalan di depan Kantor Posindo Maumere sudah selesai dikerjakan. Sementara pengerjaan ruas jalan di samping Pasar Alok saat ini masih sementara dikerjakan.

Andy Direktur CV Andy' S, ditemui di lokasi proyek pekerjaan peningkatan jalan di Kota Maumere mengatakan, pengerjaan ruas jalan tersebut dilakukan dengan sistem hotmix dasar (HRS-Base) dengan ketebalan hotmix empat centimeter.

"Pekerjaan peningkatan ini merupakan proyek Pemkab Sikka menggunakan DAK dan DAU tahun 2008. Kami akan berupaya mengerjakan sebaiknya dan tepat waktu dengan memperhatikan mutu sehingga hasil pekerjaan jalan ini berkualitas dan penggunaan umur jalan bisa lebih lama," kata Andy.

Agustina, salah seorang warga Kota Maumere berharap pengerjaan proyek jalan di Kabupaten Sikka agar lebih memperhatikan mutu pekerjaan (lebih berkualitas) sehingga tidak merugikan masyarakat.

"Kami minta kontraktor tidak hanya mencari untung tapi juga memperhatikan mutu pekerjaan sehingga umur jalan bisa lebih lama. Jangan cuma asal kerja seperti pekerjaan proyek jalan lainnya," harap Agustina, warga Kelurahan Kota Uneng. (vel)

Tidak ada komentar: