Spirit NTT, 29 September - 5 Oktober 2008
SOE, SPIRIT--Program pemerintah memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi warga miskin tidak sepenuhnya dinikmati masyarakat tidak mampu di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Sebanyak 39.457 warga miskin di wilayah TTS terancam tak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis karena belum mendapatkan kartu jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) (dulu askeskin--Red).
Kepala PT Askes (Persero) Kabupaten TTS, Fidelis Fernandez, dikonfirmasi SPIRIT NTT di SoE, belum lama ini, mengatakan, banyaknya warga TTS belum mendapatkan jamkesmas lantaran adanya perubahan kuota jumlah warga miskin yang mendapatkan jamkesmas dari Menteri Kesehatan mulai tahun 2007.
Menurut Fidelis, kuota warga miskin di Kabupaten TTS yang menerima jamkesmas turun sejak tahun 2007 dari 302.207 menjadi 262.750 orang. Kendati demikian, tahun lalu warga miskin masih dapat menggunakan surat keterangan tidak mampu dan kartu askeskin untuk mendapatkan jasa pelayanan kesehatan gratis di puskesmas dan rumah sakit pemerintah.
"Terhitang Juli 2008, warga miskin yang tidak memiliki kartu jamkesmas tidak lagi bisa menikmati pelayanan kesehatan cuma-cuma. Untuk itu, pelayanan kesehatan gratis hanya berlaku bagi warga yang sudah memegang kartu jamkesmas. Bila unit pelayanan kesehatan tetap melayani warga yang tidak memegang kartu tersebut, maka PT Askes akan menolak klaim biaya yang diajukan," kata Fidelis.
Dia mengatakan, fakta ini sebenarnya menjadi masalah yang dilematis dihadapi PT Askes. Namun sesuai aturan, PT Askes akan memberikan pelayanan kesehatan bagi warga yang namanya tercantum dalam surat keputusan bupati tentang penerima jamkesmas.
Terkait masalah tersebut, lanjut Fidelis, sebenarnya dalam Surat Keputusan Menkes tentang Penetapan Kuota Warga Miskin Penerima Jamkesmas, pemerintah pusat sudah memberikan solusi. Pemerintah daerah yang warga miskinnya belum terakomodir lewat jamkesmas dapat menganggarkan lewat anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Secara matematis anggaran yang dibutuhkan agar 39.457 warga terakomodir dengan jasa pelayanan kesehatan gratis Rp 4,73 miliar. Dana itu diperoleh dari hasil perkalian satu warga miskin dianggarkan Rp 10.000 untuk setiap bulannya dikalikan dengan 12 bulan. Hasil perkalian ini dikalikan lagi dengan jumlah warga miskin yang belum mendapatkan kartu jamkesmas.
Terhadap persoalan itu, Fidelis mengharapkan, pemerintah daerah dapat mengakomodir kekurangan pada saat perubahan anggaran. Beberapa anggota DPRD TTS sudah berjanji akan membawa persoalan ini ke sidang anggaran untuk diperjuangkan dalam perubahan APBD TTS 2008. (aly)
SOE, SPIRIT--Program pemerintah memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi warga miskin tidak sepenuhnya dinikmati masyarakat tidak mampu di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Sebanyak 39.457 warga miskin di wilayah TTS terancam tak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis karena belum mendapatkan kartu jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) (dulu askeskin--Red).
Kepala PT Askes (Persero) Kabupaten TTS, Fidelis Fernandez, dikonfirmasi SPIRIT NTT di SoE, belum lama ini, mengatakan, banyaknya warga TTS belum mendapatkan jamkesmas lantaran adanya perubahan kuota jumlah warga miskin yang mendapatkan jamkesmas dari Menteri Kesehatan mulai tahun 2007.
Menurut Fidelis, kuota warga miskin di Kabupaten TTS yang menerima jamkesmas turun sejak tahun 2007 dari 302.207 menjadi 262.750 orang. Kendati demikian, tahun lalu warga miskin masih dapat menggunakan surat keterangan tidak mampu dan kartu askeskin untuk mendapatkan jasa pelayanan kesehatan gratis di puskesmas dan rumah sakit pemerintah.
"Terhitang Juli 2008, warga miskin yang tidak memiliki kartu jamkesmas tidak lagi bisa menikmati pelayanan kesehatan cuma-cuma. Untuk itu, pelayanan kesehatan gratis hanya berlaku bagi warga yang sudah memegang kartu jamkesmas. Bila unit pelayanan kesehatan tetap melayani warga yang tidak memegang kartu tersebut, maka PT Askes akan menolak klaim biaya yang diajukan," kata Fidelis.
Dia mengatakan, fakta ini sebenarnya menjadi masalah yang dilematis dihadapi PT Askes. Namun sesuai aturan, PT Askes akan memberikan pelayanan kesehatan bagi warga yang namanya tercantum dalam surat keputusan bupati tentang penerima jamkesmas.
Terkait masalah tersebut, lanjut Fidelis, sebenarnya dalam Surat Keputusan Menkes tentang Penetapan Kuota Warga Miskin Penerima Jamkesmas, pemerintah pusat sudah memberikan solusi. Pemerintah daerah yang warga miskinnya belum terakomodir lewat jamkesmas dapat menganggarkan lewat anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Secara matematis anggaran yang dibutuhkan agar 39.457 warga terakomodir dengan jasa pelayanan kesehatan gratis Rp 4,73 miliar. Dana itu diperoleh dari hasil perkalian satu warga miskin dianggarkan Rp 10.000 untuk setiap bulannya dikalikan dengan 12 bulan. Hasil perkalian ini dikalikan lagi dengan jumlah warga miskin yang belum mendapatkan kartu jamkesmas.
Terhadap persoalan itu, Fidelis mengharapkan, pemerintah daerah dapat mengakomodir kekurangan pada saat perubahan anggaran. Beberapa anggota DPRD TTS sudah berjanji akan membawa persoalan ini ke sidang anggaran untuk diperjuangkan dalam perubahan APBD TTS 2008. (aly)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar