Spirit NTT, 29 September - 5 Oktober 2008
SOE, SPIRIT --Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menerbitkan surat perintah membayar (SPM) dan surat permintaan pembayaran (SPP) pencairan dana proyek Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan tahun 2007. Dengan terbitnya SPM dan SPP, maka kontraktor/rekanan bisa mencairkan dana proyek tahap I dan II, pekan ini.
Pejabat Pembuat SPM, Semy Boru, S.Hut mengatakan hal itu saat ditemui di SoE, Selasa (23/9/2008) siang. Boru mengatakan, pencairan dana sebenarnya dapat dilakukan sejak pekan lalu. Namun Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTT masih memeriksa penggunaan dana Gerhan tahun 2006 maka pencairan dana tahun 2007 ditunda.
"Sesuai jadwal, pemeriksaan BPKP NTT untuk proyek Gerhan 2006 selesai, Rabu (24/9/2008). Untuk itu, kami dapat mengajukan SPM dan SPP ke Kantor Perbendaharaan Negara di Kupang, Kamis (25/9/2008). Biasanya kalau seluruh administrasi sudah lengkap hari itu juga maka dana akan langsung masuk ke rekening rekanan," jelas Boru.
Tentang jumlah dana yang akan dicairkan, Boru menjelaskan, sesuai kontrak, pemerintah akan membayar dana kepada rekanan sesuai tingkat keberhasilan pihak ketiga dalam melaksanakan pekerjaan. Ada dua tahapan yang dananya akan dicairkan kepada rekanan, yakni tahap pembibitan dan tahap penanaman. "Jumlah dana yang diterima antara satu rekanan dengan rekanan lain mungkin berbeda. Pasalnya pembayaran dana disesuaikan dengan tingkat keberhasilan pekerjaan. Sesuai prosedur, lembaga penilai independen/LIP yang menentukan prosentase tingkat keberhasilan setiap tahapan," kata Boru.
Ditanya rekanan yang tingkat keberhasilan pembibitan dan penanaman kategori berhasil, Boru mengatakan salah satu rekanan yang berhasil, yakni CV Fitria. Sesuai penilaian LPI, keberhasilan CV Fitria diatas 70 persen.
Sementara rekanan lain, lanjut Boru, ada yang belum selesai pekerjaannya. Selain itu, terdapat rekanan yang mengalami kendala tanaman karena banyak yang mati. Bagi rekanan yang berhasil ia berharap prestasi itu dipertahankan sehingga anakan yang ditanam tetap hidup.
Untuk diketahui, dana protek Gerhan tahun 2007 di TTT yang belum dicairkan sekitar Rp 12 miliar lebih. Sementara di kabupaten lainnya, dana Gerhan telah dicairkan sejak akhir tahun 2007 lalu. keterlambatan ini karena LPI terlambat memasukan laporan. (aly)
SOE, SPIRIT --Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menerbitkan surat perintah membayar (SPM) dan surat permintaan pembayaran (SPP) pencairan dana proyek Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan tahun 2007. Dengan terbitnya SPM dan SPP, maka kontraktor/rekanan bisa mencairkan dana proyek tahap I dan II, pekan ini.
Pejabat Pembuat SPM, Semy Boru, S.Hut mengatakan hal itu saat ditemui di SoE, Selasa (23/9/2008) siang. Boru mengatakan, pencairan dana sebenarnya dapat dilakukan sejak pekan lalu. Namun Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTT masih memeriksa penggunaan dana Gerhan tahun 2006 maka pencairan dana tahun 2007 ditunda.
"Sesuai jadwal, pemeriksaan BPKP NTT untuk proyek Gerhan 2006 selesai, Rabu (24/9/2008). Untuk itu, kami dapat mengajukan SPM dan SPP ke Kantor Perbendaharaan Negara di Kupang, Kamis (25/9/2008). Biasanya kalau seluruh administrasi sudah lengkap hari itu juga maka dana akan langsung masuk ke rekening rekanan," jelas Boru.
Tentang jumlah dana yang akan dicairkan, Boru menjelaskan, sesuai kontrak, pemerintah akan membayar dana kepada rekanan sesuai tingkat keberhasilan pihak ketiga dalam melaksanakan pekerjaan. Ada dua tahapan yang dananya akan dicairkan kepada rekanan, yakni tahap pembibitan dan tahap penanaman. "Jumlah dana yang diterima antara satu rekanan dengan rekanan lain mungkin berbeda. Pasalnya pembayaran dana disesuaikan dengan tingkat keberhasilan pekerjaan. Sesuai prosedur, lembaga penilai independen/LIP yang menentukan prosentase tingkat keberhasilan setiap tahapan," kata Boru.
Ditanya rekanan yang tingkat keberhasilan pembibitan dan penanaman kategori berhasil, Boru mengatakan salah satu rekanan yang berhasil, yakni CV Fitria. Sesuai penilaian LPI, keberhasilan CV Fitria diatas 70 persen.
Sementara rekanan lain, lanjut Boru, ada yang belum selesai pekerjaannya. Selain itu, terdapat rekanan yang mengalami kendala tanaman karena banyak yang mati. Bagi rekanan yang berhasil ia berharap prestasi itu dipertahankan sehingga anakan yang ditanam tetap hidup.
Untuk diketahui, dana protek Gerhan tahun 2007 di TTT yang belum dicairkan sekitar Rp 12 miliar lebih. Sementara di kabupaten lainnya, dana Gerhan telah dicairkan sejak akhir tahun 2007 lalu. keterlambatan ini karena LPI terlambat memasukan laporan. (aly)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar