Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Warga Tanah Merah belum terima BLT

Spirit NTT, 8-14 September 2008, Laporan Thomas Duran

KUPANG TIMUR, SPIRIT--Empat belas warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, yang tidak mendapat bantuan langsung tunai (BLT) mendatangi Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kupang, Senin (8/9/2008). Ke-14 orang tersebut kecewa dengan perlakuan petugas pembayar BLT di desa tersebut.

Mereka tiba di Kantor BPS Kabupaten Kupang sekitar pukul 08.30 Wita menumpang kendaraan umum. Mereka diterima salah seorang staf BPS, Tomy da Silva. Dalam pertemuan tersebut, Husen Ibrahim, wakil dari 14 warga menyampaikan alasan mereka mendatangi BPS. Menurutnya, kedatangan mereka untuk meminta klarifikasi BPS soal data penerima BLT tahun 2005.

Menurut Husen, 13 dari 14 warga yang tidak mendapat dana BLT tersebut telah memiliki kartu, namun hak-hak mereka tidak dibayar. Sedangkan seorang lainnya, yakni Semi Hutlela, mendapat undangan untuk mengambil kartu BLT, namun haknya itu tidak diberikan tanpa alasan. Selain itu juga, kata Husen, satu orang dari 13 orang itu, yakni Yosep Meten sudah menerima uang BLT senilai Rp 300.000,00, namun uang tersebut diambil kembali oleh salah seorang petugas. "Kami minta penjelasan dan klarifikasi terkait kasus ini," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Tomy da Silva mengatakan, BPS tidak berkompeten dalam hal pembayaran dana BLT. Ia menyarankan agar ke-14 orang tersebut mendatangi PT Pos dan Giro untuk melakukan klarifikasi.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Kupang, Drs. Marthen Kalle, M.Si. Menurut Kalle, BLT bukan urusan BPS, karena BPS hanya melakukan pendataan. Kemudian data tersebut dikirim ke BPS pusat untuk diverifikasi menjadi database 2005. Berdasarkan data tersebut, lanjut Kelle, PT Pos dan Giro menyusun data normatif yang kemudian disalurkan kepada rumah tangga sangat miskin (RTSM) di tingkat desa/kelurahan.

Kepala Kantor Pos dan Giro Kupang, John Saragih, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (8/9/2008), membenarkan pengaduan dari 14 warga Desa Tanah Merah itu. Menurut Saragih, laporan warga tersebut akan dipelajari. Saragih juga mengatakan, yang bertugas membayar BLT di Desa Tanah Merah adalah petugas Kantor Pos dan Giro Unit Oesao. Jadi setiap masyarakat penerima datang dan menunjukkan kartu BLT kemudian yang bersangkutan langsung dibayar.

Ketika ditanya ada petugas yang mengambil kembali uang BLT yang sudah diterima Yoseph Meten, Saragih mengatakan, dirinya yakin bahwa yang melakukan hal tersebut bukan petugas dari pos dan giro. Namun, lanjut Saragih, jika yang melakukan terbukti maka yang bersangkutan akan diproses sesuai aturan yang berlaku.*


Tidak ada komentar: