Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Jangan anggap remisi sebagai kemudahan


SPIRIT NTT/OKTO MANEHAT
REMISI--Para nara pidana (napi) penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mola-Kalabahi yang menendapat remisi belum lama ini. Bupati Alor mengingatkan agar remisi jangan dianggap sebagai kemudahan supaya cepat bebas tetapi sebagai semangat untuk memperbanyak karya dan cipta.




Spirit NTT, 1 - 7 September 2008

KALABAHI, SPIRIT--Para nara pidana (napi) yang mendapat remisi jangan menganggap sebagai kemudahan agar cepat bebas, tapi perlu dimaknai sebagai langkah mendorong mereka kembali memilih jalan hidup yang benar. Remisi dapat dijadikan semangat dan tekad untuk mengisi hari-hari menjelang bebas dengan memperbanyak karya dan cipta yang bermanfaat bagi sesama.

Hal ini ditegaskan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Andi Mattalata, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Bupati Alor, Ir. Ans Takalapeta, pada upacara HUT ke-63 RI tahun 2008 di halaman Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II V Mola, Kalabahi, Minggu (17/8/2008).

Mattalata menegaskan, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa hukuman bagi warga binaan yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan dari pemerintah serta telah memenuhi persyaratan sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Keppres Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi. Upaya untuk mendapat remisi dapat dimaknai sebagai persiapan diri dan kesungguhan untuk tidak melanggar hukum lagi yang menunjang keberhasilan masyarakat binaan.

Lanjut Mattalata, sehubungan dengan hasil audit KPK yang menempatkan Dephum dan HAM sebagai lembaga terburuk dalam integritas publik, menteri meminta pihak-pihak terkait menyikapi dengan kepala dingin. "Apakah kita tetap sama seperti sekarang atau ingin berubah?" tanya Mattalata.

Pertanyaan ini yang perlu jawab melalui upaya perbaikan pelayanan agar citra lembaga dipulihkan. "Jangan pernah kita sesali dan meratapi keadaan ini, karena sesungguhnya orang yang besar adalah orang yang mengambil hikmah dari setiap kejadian yang dihadapi. Kita semua harus berbuat melakukan perubahan demi kemajuan," pinta Mattalata.

Menteri menegaskan, berbagai langkah yang telah diambil adalah penerapan sistem ISO 2001 di Kanim Surabaya dan Lapas Wanita Malang, pencanangan bulan bhakti pemasyarakatan, perubahan sistem Spri, pelayanan satu pintu keperdataan bahkan standar ISO 2001 dalam pelayanan sistem administrasi badan hukum. (humas setda alor)



Tidak ada komentar: