Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Defisit anggaran Rp 196,14 miliar

Spirit NTT, 1 - 7 September 2008, Laporan Rofin Gaa

KUPANG, SPIRIT--Rancangan perubahan APBD NTT tahun 2008 menambah penerimaan daerah sebesar Rp 8,88 miliar lebih, sementara pengajuan tambahan dana belanja sebesar Rp 82,41 miliar lebih. Hal ini mengakibatkan terjadinya kenaikan defisit anggaran sebesar Rp 73,53 miliar lebih dari semula sebesar Rp 122,61 miliar lebih menjadi Rp 196,14 miliar lebih atau naik 59,97 persen.

Hal ini diungkapkan Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya, Kamis (21/8/2008), pada lanjutan Rapat Paripurna ke-1 Sidang II Tahun 2008 DPRD Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Agenda rapat ini adalah penyampaian Nota Keuangan Atas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi NTT (Perubahan APBD 2008).

Sebelum menyampaikan Rancangan Perubahan APBD Propinsi NTT, Gubernur Frans Lebu Raya terlebih dahulu menyampaikan gambaran umum tentang realisasi pelaksanaan APBD tahun anggaran 2008 keadaan semester pertama.

Pendapatan Daerah Propinsi NTT 2008, yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Propinsi NTT Nomor 12 Tahun 2007 tanggal 18 Desember 2007, katanya, sebesar Rp 930 miliar lebih. Sampai semester I (Januari-Juni 2008) realisasi pendapatan daerah mencapai Rp 451,44 miliar lebih atau 48,54 persen.

Realisasi Pendapatan Daerah NTT Tahun 2008 pada sementer I sebesar Rp 451,44 miliar lebih tersebut, menurut Gubernur Frans Lebu Raya, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2008 direalisir sebesar Rp 107,17 miliar lebih atau 52,48 persen dari target Rp 204,24 miliar lebih. Sementara dana perimbangan sebesar Rp 344,26 miliar lebih atau 48,37 persen dari target 711,76 miliar lebih. Sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 12,77 miliar lebih atau 30 persen dari target Rp. 42,57 miliar lebih.

Pada sektor belanja daerah tahun 2008, kata Frans Lebu Raya, ditetapkan sesuai Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tanggal 18 Desember 2007 sebesar Rp 1,05 triliun lebih. Realisasi belanja daerah tahun 2008 sampai dengan semester I sebesar Rp 418,33 miliar lebih atau 39,74 persen dari rencana Rp 1,05 triliun lebih.
Realisasi belanja daerah tahun 2008 sampai semester I sebesar Rp 418,33 miliar lebih, menurut Gubernur Frans Lebu Raya, terdiri dari belanja tidak langsung realisasi sebesar Rp 287,24 miliar lebih atau 56,47 persen dari target Rp 508,64 miliar lebih. Sedangkan belanja langsung realisasi sebesar Rp 131,08 miliar lebih atau 24,10 persen dari rencana Rp. 543,97 miliar lebih.

Dalam Pengantar Nota Keuangan Atas Perubahan APBD NTT Tahun 2008, Gubernur Frans Lebu Raya menguraikan pada sektor pembiayaan bahwa realisasi penerimaan keadaan sampai dengan semester I Tahun 2008 sebesar Rp 292,20 miliar lebih atau 202,06 persen, terdiri dari Silpa tahun lalu sebesar Rp 286,82 miliar lebih; penerimaan pokok bantuan dana untuk kredit kendaraan roda dua bagi PNS sebesar Rp 1,69 miliar lebih; penerimaan pokok bantuan kredit kendaraan roda empat bagi penyelenggara negara sebesar Rp 435,17 juta lebih; penerimaan pembayaran bantuan pinjaman kepada Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (LUIEP) sebesar Rp 481 juta; penerimaan kembali kredit lunak untuk sertifikasi tanah masyarakat sebesar Rp 2 miliar, dan penerimaan kembali pembayaran bantuan kredit kepada dunia usaha sebesar Rp 776,49 juta lebih.

Selain itu, pengeluaran pembiayaan tahun 2008 sebesar Rp 22 miliar, terdiri dari penyertaan modal sebesar Rp 4 miliar; dan pemberian pinjaman kepada kelompok masyarakat sebesar Rp 16 miliar, pemberian bantuan dana bagi PNS untuk pembelian kendaraan roda dua sebesar Rp 2 miliar. Realisasi pengeluaran pembiayaan sampai dengan semester I tahun 2008 sebesar Rp 7,75 miliar atau 35,23 persen.

Gubernur Frans Lebu Raya mengatakan bahwa dengan memperhatikan saran dan pendapat Dewan selama sidang pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2008, maka pemerintah mengajukan usulan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2008.

Anggaran pendapatan daerah yang semula ditetapkan sebesar Rp 930 miliar lebih, bertambah sebesar Rp 8,88 miliar lebih menjadi sebesar Rp 838,89 miliar lebih, atau naik 0,96 persen.

Tambahan pendapatan daerah tersebut diperoleh dari PAD semula sebesar Rp 204,24 miliar lebih bertambah Rp 3,90 miliar lebih menjadi Rp 208,15 miliar lebih atau naik 1,91 persen. Dana perimbangan semula sebesar Rp 711,76 miliar lebih, bertambah Rp 4,97 miliar lebih sehingga menjadi Rp 716,74 miliar lebih atau meningkat 0,70 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah semula sebesar Rp 14 miliar, tidak mengalami perubahan.

Belanja daerah semula ditetapkan sebesar Rp 1,05 triliun lebih, bertambah sebesar Rp 82,41 miliar lebih sehingga menjadi Rp 1,13 triliun lebih atau naik 7,83 persen dan diarahkan untuk belanja tidak langsung semula Rp 508,64 miliar lebih bertambah Rp 62,86 miliar lebih sehingga menjadi Rp 571,50 miliar lebih atau naik 12,36 persen dan belanja langsung semula Rp 543,97 miliar lebih bertambah Rp 19,55 miliar lebih sehingga menjadi Rp 563,53 miliar lebih atau naik 3,60 persen.
Penerimaan pembiayaan semula Rp 144,61 miliar lebih, bertambah sebesar Rp 198,79 miliar lebih menjadi Rp 343,40 miliar lebih, atau naik 137,47 persen yaitu sisa lebih perhitungan APBD tahun 2007 sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2008 tanggal 9 Juni 2008 sebesar Rp 288,53 miliar lebih. Pengeluaran pembiayaan semula Rp 22 miliar bertambah Rp 1,50 miliar sehingga menjadi Rp. 23,50 miliar.
Dari gambaran Rancangan Perubahan APBD ini, katanya, pada satu sisi kita diperhadapkan dengan tambahan penerimaan hanya sebesar Rp 8,88 miliar lebih, sementara pengajuan tambahan belanja sebesar Rp 82,41 miliar lebih. Hal ini mengakibatkan terjadinya kenaikan defisit anggaran sebesar Rp 73,53 miliar lebih dari semula sebesar Rp 122,61 miliar lebih menjadi Rp 196,14 miliar lebih atau naik 59,97 persen.*

Tidak ada komentar: