Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

DPRD NTT kirim tim temui Meneg BUMN

Spirit NTT, 25-31 Agustus 2008

KUPANG, SPIRIT--DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) sepakat untuk mengirim tim delegasi ke Jakarta untuk menemui Menteri Negara BUMN untuk membahas masalah PT Semen Kupang dan nasib karyawan yang dirumahkan.

Keputusan ini diambil setelah DPRD NTT gagal menghadirkan Direktur Utama PT Semen Kupang, Madjid Nampira, S.E, dalam dialog antara DPRD NTT bersama ratusan karyawan PT Semen Kupang dan keluarga.

"Kami telah mengambil keputusan untuk mengirim delegasi menemui Meneg BUMN di Jakarta untuk membahas secara bersama-sama masalah PT Semen Kupang dan nasib para karyawan yang dirumahkan sejak Juni lalu," kata Ketua DPRD NTT, Drs. Melkianus Adoe, di Kupang, Rabu (20/8/2008), terkait tuntutan karyawan PT Semen Kupang.

Tim yang akan berangkat nantinya terdiri dari anggota DPRD NTT dan utusan dari Serikat Karyawan PT Semen Kupang. Paling lambat akhir Agustus ini tim sudah berangkat ke Jakarta.

Melkianus Adoe menambahkan, DPRD NTT tidak dapat mengambil keputusan apa-apa terkait tuntutan karyawan PT Semen Kupang, karena yang berwenang mengambil keputusan adalah pemerintah.

DPRD NTT hanya mengambil keputusan yang bersifat politik untuk diteruskan kepada pemerintah daerah NTT untuk dilanjutkan kepada pemerintah pusat, katanya.

Ketua Serikat Karyawan PT Semen Kupang, Beni Sabah, mengatakan, tuntutan yang akan disampaikan kepada Meneg BUMN adalah meminta agar Direktur PT Semen Kupang dinonaktifkan, tanpa harus menunggu rapat umum pemegang saham (RUPS) luar biasa.

Setelah Direktur Utama dinonaktifkan, Meneg BUMN agar segera menunjuk seorang pejabat untuk membenahi terlebih dahulu manajemen, sekaligus membuat estimasi apa saja yang diperlukan untuk menghidupkan kembali Pabrik Semen Kupang, katanya.

Selain itu, Meneg BUMN dapat mengambil langkah untuk meninjau kembali keputusan Dewan Direksi PT Semen Kupang yang secara sepihak dan melanggar aturan dengan merumahkan seluruh karyawan PT Semen Kupang sejak Juni lalu.
Jumlah karyawan tetap di PT Semen Kupang saat ini berjumlah 260 orang. Jumlah ini belum termasuk lebih dari 250 karyawan honorer. Semuanya dirumahkan tanpa batas waktu.

Pabrik kebanggaan masyarakat NTT yang didirikan pada tahun 1984 itu sudah lima bulan terakhir ini tidak beroperasi, sebagai akibat dari krisis keuangan yang dihadapi perusahaan itu.

Bahkan manajemen perusahaan itu sejak 30 Juni lalu telah memberhentikan sementara seluruh karyawannya sampai ada investor baru yang menanamkan sahamnya di perusahaan itu. (ant)



Tidak ada komentar: