Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Seluruh pedagang dapat tempat jualan

Laporan Adiana Ahmad, Spirit NTT, 23 - 30 Juni 2008

WAINGAPU, SPIRIT--Pemerintah Kabupaten Sumba Timur memastikan seluruh pedagang dari Pasar Matawai yang dipindahkan ke Pasar Kambajawa, Senin (16/6/2008), mendapatkan tempat jualan. Pemerintah akan menata secara baik sehingga kegiatan ekonomi di pasar ini berjalan lancar.

Pemindahan para pedagang dari Pasar Matawai ke Kambajawa berlangsung aman. Namun keributan kecil terjadi di lokasi pasar yang baru karena sebagian pedagang tidak mendapat tempat.
Meski berlangsung aman, pemindahan para pedagang tetap dijaga ketat oleh aparat kepolisian dari Polres Sumba Timur dan petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumba Timur.


Beberapa pedagang yang ditemui di Pasar Kambajawa, mengatakan, mereka adalah pedagang tetap di Pasar Matawai yang selama ini membayar retribusi. Sebagian besar pedagang yang tidak mendapat tempat adalah pedagang yang berasal dari luar seperti Jawa dan Bima. Mereka mengungkapkan, setiap lokasi di pasar baru sudah diklaim oleh pihak-pihak tertentu. Bahkan ada satu pedagang yang mengklaim sampai lima tempat.

Ditata baik
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sumba Timur, Daud Ndakularak yang saat itu berada di Pasar Kambajawa mengatakan, seluruh pedagang pasti mendapat tempat, karena pasar yang baru lebih luas dari Pasar Matawai.

Daud mengatakan, pemerintah akan menata secara baik sehingga seluruh pedagang bisa mendapat tempat. Ia meyakinkan para pedagang bahwa mereka yang namanya telah dicatat oleh pemerintah tidak akan terlantar, karena tempatnya telah disiapkan.
Daud mengaku heran di pasar yang baru dan lokasinya lebih luas ada pedagang yang tidak dapat tempat. "Ini tidak masuk akal. Luas pasar ini hampir tiga kali lebih luas dari Pasar Matawai. Bagaimana ada pedagang yang tidak dapat tempat," tanya Daud.

Dia menduga ada oknum tertentu yang mencari keuntungan dengan memanfaatkan kesempatan pemindahan pasar tersebut. "Besok kita akan identifikasi satu persatu pedagang. Bagi mereka yang sudah ada namanya, kita panggil dan langsung menempati tempat yang disiapkan. Satu pedagang, satu kapling tidak boleh lebih. Karena itu, nanti akan ketahuan pedagang-pedagang mana yang mempunyai tempat lebih dari satu. Bagi pedagang yang kedapatan lebih dari satu kapling, pemerintah akan mengambil kembali kelebihannya dan diberikan ke pedagang lain," kata Daud.

Daud mengatakan, tindakan ini diambil dalam rangka mencegah tindakan oknum tertentu yang sengaja mencari keuntungan dengan menjual beli kapling ke pedagang lain. Tidak hanya itu, demikian Daud, pemerintah akan melakukan pemantauan selama pekan pertama untuk melihat jangan sampai ada spekulasi seperti itu.

"Jangan sampai ada orang yang mengklaim kapling, tapi ternyata tidak ada aktivitas jual beli selama satu minggu. Jika kita temukan, kita akan ambil dan berikan kepada pedagang lain yang belum mendapat tempat. Karena itu, waktu penetapan lokasi untuk para pedagang Selasa (17/6/2008), nanti kita akan siapkan format surat pernyataan yang akan di isi dan ditandatangani para pedagang," tegas Daud.*

Tidak ada komentar: