Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

'BLACK LIST'

Spirit NTT, 21 - 27 Juli 2008, laporan Oby Lewanmeru

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) tidak main-main dalam menjalankan fungsi pengawasan atau kontrol. Apalagi yang berhubungan dengan proyek-proyek pembangunan yang hasilnya dinikmati masyarakat di daerah itu. Benar-benar tidak kenal kompromi.

Soal proyek pembangunan, Dewan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mabar mem-black list semua kontraktor yang dinilai nakal atau tidak mengerjakan proyek sesuai aturan. "Upaya ini dilakukan agar ke depan proyek yang dikerjakan bisa dipertanggungjawabkan mutunya," ujar Ketua DPRD Mabar, Mateus Hamsi, S.Sos, di Gedung DPRD Mabar, Jumat (11/7/2008).

"Kami segera turun ke lapangan untuk memantau proyek fisik hasil pekerjaan tahun 2007. Kami tidak main-main. Jika ada temuan, maka kami minta pemerintah segera melakukan pembinaan kontraktor termasuk mem-black list-nya," katanya.

Hamsi menyatakan, Dewan selaku mitra eksekutif memiliki hak untuk memberikan pembinaan kepada pengusaha yang ada di daerah ini, apalagi pengusaha yang kerja proyek tidak sesuai aturan.

Dikatakannya, Dewan tetap melaksanakan tiga fungsi sebagai perintah undang-undang, dan salah satunya adalah fungsi pengawasan atau kontrol. Selain proyek tahun 2007, Hamsi mengakui, Dewan juga akan memantau proyek yang dikerjakan tahun 2006 karena ada proyek lanjutan hingga tahun 2007 maupun 2008. "Kami akan evaluasi semua. Jika kami ke lapangan ada temuan, maka kami tidak main-main dan akan minta ditindaklanjuti," tegasnya.

Dewan, kata Hamsi, akan memberikan pertimbangan dan masukan kepada eksekutif terkait pengerjaan proyek di daerah ini karena Dewan maupun eksekutif memiliki kewenangan untuk membina pengusaha yang ada di daerah ini.*

Tidak ada komentar: