Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Kupang Canangkan Pemanfaatan Lahan Tidur

Spirit NTT, 2-8 Juni 2008

PEMBANGUNAN sektor pertanian di Kabupaten Kupang diarahkan untuk meningkatkan ketahanan pangan daerah, peningkatan produksi dan produktivitas tanaman pangan dalam rangka peningkatan pendapatan menuju masyarakat yang lebih sejahtera.

Bahkan dalam programnya yang terbaru, Bupati Kupang, Drs. IA Medah, mencanangkan pemanfaatan lahan tidur melalui satu pekan yang khusus dipakai oleh masyarakat dan aparat pemerintahan dengan bantuan TNI untuk mempersiapkan lahan tidur.

Lahan ini akan dimanfaatkan oleh masyarakat sekaligus bahwa program ini dimaksudkan untuk mengubah pola pikir masyarakat, yang selama ini hanya mempunyai pola pikir cukup untuk menghasilkan apa yang dimakan menjadi pola pikir yang mampu menghasilkan komoditi. Prilaku produktivitas yang hanya berorientasi untuk menghasilkan tanaman pangan menjadi produktivitas yang menghasilkan komoditi yang mempunyai nilai jual sehingga masyarakat akan mempunyai kemandirian ekonomis.

Pemanfaatan lahan tidur
Tanaman yang dianjurkan Bupati Kupang adalah tanaman seperti jarak, jambu mente, kutulak dan sebagainya. Dalam rangka monitoring kegiatan pemanfaatan lahan tidur ini para camat, kepala kantor, badan, dinas dan bagian lingkup pemerintah kabupaten ditugaskan di setiap kecamatan selama rentang waktu seminggu bersama para PNS dan aparat TNI.
Bupati Kupang bertekad bahwa dengan program ini akan dapat menghijaukan setiap jengkal tanah di Kabupaten Kupang, melalui dua tahap musim tanam yaitu tahun 2006/2007 dan 2007-2008. Pada bulan Oktober 2006 diadakan pemagaran dan pada awal musim hujan akan diadakan penanaman. Dalam jangka waktu seminggu di lapangan, ratusan aparat PNS dan Polisi Pamong Praja dengan didukung aparat TNI serta masyarakat lokal mempersiapkan lahan tidur seluas 190 hektar di 29 kecamatan agar bisa diolah dan siap untuk ditanam.

Lahan tidur tersebut terdiri lahan tidur milik masyarakat atau perorangan, tanah ulayat dan tanah suku. Hal ini sebagai salah satu upaya dalam mengangkat derajat kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan lahan tidur yaitu seluas 194.000 ha di Kabupaten Kupang yang melampaui luas lahan tanaman pangan yang saat ini telah dimanfaatkan oleh masyarakat Kabupaten Kupang.

Jenis tanaman yang dikembangkan dalam program ini akan diupayakan semua jenis komoditi yang berguna bagi masyarakat dan pada lokasi tertentu akan ditanami jarak maupun tanaman lainnya seperti kemiri, kopi dan pakan ternak. Pemerintah Kabupaten Kupang telah mengalokasi dana dari APBD II untuk mendukung program ini, ditambah lagi adanya sumbangan dari Wakil Presiden Yusuf Kalla yang memberikan lima juta anakan jambu mente.

Pengembangan agribisnis
Program ini dimaksudkan untuk mengembangkan komoditas pertanian yang memiliki keunggulan kompetitif dan memiliki nilai jual yang tinggi di pasaran. Pembibitan tanaman perkebunan berupa pengadaan anakan pala 20.000 pohon, lada 10.000 pohon dan vanili 30.000 pohon dan benih makadamia 100 kilogram. Bibit tanaman tersebut ditanam pada lahan seluas 240 hektar, dengan demikian luas lahan potensial perkebunan bertambah 240 hektar.

Dalam upaya meningkatkan potensi lahan-lahan masyarakat yang tidak produktif dilakukan penanaman dan pengembangan agro-forestry untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan penerimaan daerah berupa penanaman 100.000 anakan kelapa sawit, 75.000 anakan kakao, 125.000 anakan kopi, pengadaan anakan jarak 20.000 pohon, jambu mente 21.000 pohon dengan realisasi masing-masing 100 persen. Penanaman bibit dalam upaya pengembangan agribisnis tersebut berdampak pada meningkatnya areal berkebunan yaitu 700 ha kebun kelapa sawit, 185 ha kebun kakao, 75 hektar kebun kopi

Kegiatan pengembangan agribisnis tanaman pangan dan hortikultura pada kawasan andalan. Kegiatan pokoknya adalah penyediaan dan pembuatan data statistik tanaman pangan di Kabupaten Kupang.

Kegiatan lainnya adalah pengembangan tanaman agribisnis, tanaman pangan dan hortikultura di Kecamatan Kupang Barat. Adapun dukungan dana APBN diwujudkan dalam kegiatan pengembangan agribisnis jeruk keprok SoE di Kecamatan Amfoang Selatan berupa penanaman 4.000 pohon jeruk dalam areal lahan seluas 100 hektar. Kegiatan lainnya berupa pengembangan industri masyarakat perkebunan dengan lokasi Kecamatan Kupang Barat, Fatuleu dan Sulamu berupa pengembangan agribisnis perkebunan seluas 75 hektar di desa Ekateta dan 400 hektar pemeliharaan tanaman perkebunan di Oeteta, Pariti, Tesbatan dan Tunfeu.

Peningkatan ketahanan pangan
Program ini dimaksudkan untuk mencukupi kebutuhan pokok pangan dengan memanfaatkan sumber daya pertanian secara maksimal termasuk keanekaragaman pangan tradisional yang dikonsumsi masyarakat setempat. Peningkatan produksi tanaman pangan berupa pengadaan bibit jagung 10 ton, anakan pisang branga 1.000 pohon, anakan melinjo 1.000 pohon, anakan mangga 5.000 pohon.

Bibit tanaman jagung ditanam pada lahan seluas 500 hektar dan bibit melinjo, mangga, pisang branga, sukun ditanam pada areal perkebunan seluas 130 hektar. Untuk menunjang produktivitas lahan dilakukan pengadaan sarana dan prasarana pertanian berupa pengadaan traktor, disk harrow, disk plow dan rotary cultivator. Dengan tersedianya sarana pertanian ini diharapkan akan memudahkan pengolahan lahan dan memperluas areal tanam.

Untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan petani dilaksanakan kegiatan operasional penyelenggaraan penyuluhan dengan kegiatan pokok penyuluhan, latihan, monitoring dan evaluasi IPPKD dan BPP.

Juga untuk peningkatan mutu intensifikasi padi di Kecamatan Takari dan Kecamatan Kupang Tengah berupa pembinaan petani dan usaha meningkatkan indeks pertanaman dengan luas areal 300 hektar.

Kegiatan lainnya berupa penanaman dan pemeliharaan jambu mente 400 hektar serta pengadaan alat pertanian 40 unit. Selain itu dilakukan penelitian pengembangan padi dengan teknologi bokhasi, pengendalian diplodia jeruk, penelitian pengendalian lalat buah mangga serta bantuan benih palawija dan sayuran. Adapun dana luar negeri (BLN) dialokasikan dalam paket kegiatan NTAADP dan DAFEP.


Potensi yang dikembangkan
Luas areal lahan kering yang dapat dimanfaatkan untuk pertanian lahan kering di Kabupaten Kupang seluas 619.918,27 ha dan yang baru dimanfaatkan seluas 110.087,85 ha untuk Pertanian Tanaman Pangan.

Potensi kecocokan pengembangan tanaman pangan (buah-buahan) berdasarkan kecocokan lahan, tipe iklim dan tinggi tempat dari permukaan laut sesuai hasil inventarisasi potensi sumber daya lahan dan pengembangan/perwilayahan komoditas buah-buahan oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan Propinsi Nusa Tenggara Timur:

Kecamatan: Sabu Barat, Sabu Timur, Raijua, Semau, Kupang Tengah, Kupang Timur dan Sulamu: Tanaman Mangga, Sawo dan Sukun.

Kecamatan Kupang Barat: Tanaman Pisang, Nenas, Sawo.
Kecamatan Amarasi: Tanaman Sawo, Mangga, Pisang.
Kecamatan Fatuleu dan Takari: Salak, Lengkeng dan Durian. Kecamatan Amfoang Utara dan Amfoang Selatan: Tanaman Melinjo, Lengkeng dan Durian. (kpde kabupaten kupang)

Tidak ada komentar: