Laporan Marsel Ali, Spirit NTT 26 Mei-1 Juni 2008
KUPANG, SPIRIT--Ruas jalan propinsi yang menghubungkan Desa Usapi Sonbai, Kecamatan Nekamese hingga Desa Tasikona, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, rusak berat sepanjang delapan kilometer.
Demikian anggota DPRD asal daerah pemilihan Amarasi, Drs. ZCH Neno, M.Si, kepada SPIRIT NTT di Kantor DPRD Kabupaten Kupang, Kamis (22/5/2008).
"Saya baru saja kembali dari tempat itu. Ternyata, jalur jalan tersebut rusak berat. Bila ingin melintas di tempat itu harus ekstra hati-hati," ujarnya.
Neno mengatakan, akibat kondisi jalan yang rusak tersebut, warga Tasikona sangat terisolir dari Kota Kupang. Padahal, jarak lokasi tersebut hanya sekitar 35 kilometer dari jantung Kota Kupang.
Kerusakan jalan tersebut disebabkan hilir mudiknya sejumlah truk yang membawa beban berat berupa pasir laut dari hasil tambang liar sekitar pesisir pantai selatan. Selama ini, kata dia, para pengusaha bebas menambang pasir di tempat itu tanpa pengawasan dari pemerintah.
"Masyarakat mengakui kalau penambangan pasir liar bukan saja merusak lingkungan tetapi juga merusakan badan jalan," ujarnya. Kecuali itu, jalur jalan Obeng-Bone yang merupakan jalan kabupaten tidak bermasalah.
Jalan Propinsi Rusak Berat
Label:
Kabupaten Kupang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar