Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Ilegal, daftar penduduk Lotas

Laporan Fredy Hayong, Spirit NTT, 16-22 Juni 2008

ATAMBUA, SPIRIT -- Bupati Belu, Drs. Joachim Lopez menilai pendaftaraan 1.000 kepala keluarga (KK) oleh petugas dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) di Desa Lotas, Kecamatan Rinhat di wilayah Kabupaten Belu, merupakan kegiatan ilegal. Lopez meminta Pemerintah Propinsi NTT segera bersikap untuk mencegah Pemkab TTS yang mengklaim secara sepihak status kependudukan warga di Lotas.

Bupati Lopez, mengatakan hal ini kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (9/6/2008). Ia ditanyai soal Pemkab TTS yang mengklaim dan mendata 1.000 KK di Lotas sebagai warga TTS.
Bupati Lopez menjelaskan, wilayah Lotas secara administratif merupakan wilayah Kabupaten Belu. Untuk itu, tidak beralasan bagi Pemkab TTS untuk secara diam-diam tanpa koordinasi dengan Pemkab Belu, langsung mengutus tim khusus untuk melakukan pendataan penduduk.

Kegiatan pendataan oleh petugas dari TTS itu, dinilai Bupati Lopez sebagai kegiatan ilegal sehingga Pemkab Belu sudah mengajukan laporan ke propinsi untuk diambil tindakan pencegahan.

"Kita tidak mau permasalahan ini memicu konflik baru antarwarga di Lotas. Untuk itu, pemerintah Kabupaten Belu telah menyerahkan seluruh data lapangan ke Pemerintah Propinsi NTT sehingga dapat memfasilitasi penyelesaian kasus Lotas ini. Tim dari kabupaten Belu sudah melakukan pertemuan dengan pihak propinsi guna menyamakan persepsi tentang kasus Lotas," katanya.

Terkait persoalan ini, Bupati Lopez mengingatkan kepada masyarakat di Lotas untuk tetap tenang dan jangan percaya terhadap isu yang menyesatkan. Serahkan seluruh proses penyelesaian kasus ini kepada pemerintah Kabupaten Belu untuk disampaikan ke tingkat atas.

"Saya minta kepada yang namanya aparat pemerintah supaya tidak menciptakan keresahan di masyarakat. Aparat hendaknya menyampaikan informasi kepada masyarakat secara benar dan ikut menciptakan keadaan kondusif di lapangan," pintanya.

Sebelumnya diberitakan, Pemkab TTS mengklaim 1.000 KK di Lotas, Kecamatan Rinhat, Belu sebagai warganya. Saat ini sudah terdaftar 36 KK dengan pemasangan stiker berlogo Pemkab TTS di rumah penduduk. Aparat Pemkab TTS bahkan minta Pemkab Belu tidak campur tangan dengan warga Lotas dan segera mencari lahan baru untuk warga Lotas Belu.*


Tidak ada komentar: