Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

DPRD Pelalawan studi banding di Kupang

Spirit NTT, 23 - 30 Juni 2008

KUPANG, SPIRIT--Panitia khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, melakukan studi banding di Kabupaten Kupang, Rabu (18/6/2008). Fokus studi banding pada beberapa peraturan daerah (Perda) yang dijalankan Kabupaten Kupang dan dinilai sangat baik.

Studi banding DPRD Pelalawan ini dipimpin Ketua Pansus III, Syofian Darman, beranggotakan Kasyadi H Agustias, Ruklan Indrawah, CH Usari, H Nasarud dan Abdul Djalil.

Ketujuh anggota DPRD Pelalawan ini diterima Wakil Bupati Kupang, Ruben Funay, dan Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Ny. Wehelmina Tabais-Kefan, di ruang rapat Bupati Kupang beserta sejumlah kepala dinas, badan dan bagian lingkup Pemkab Kupang.

Dalam pertemuan itu, Ketua Pansus III, Syofian Darman mengatakan, kunjungan kerja DPRD Pelalawan sekaligus melakukan studi banding mengenai Perda Kabupaten Kupang, di antaranya Perda Retribusi, Kesehatan, Kebersihan dan Pendapatan Daerah.

Studi banding ini dilakukan, terang Syofian Darman, karena geografi wilayah Kabupaten Kupang dan Kabupaten Pelalawan sangat mirip. Untuk itu, tegasnya, studi banding ini sebagai acuan bagi mereka dalam melakukan pembahasan rancangan Perda Kabupaten Pelalawan.

Menurut Syofian Darman, keempat Perda Kabupaten Kupang yang dipapar Wakil Bupati Kupang sangat bagus. "Studi banding keempat Perda tersebut akan menjadi acuan kami dalam rancangan Perda Kabupaten Pelalawan ke depan," ujar Syofian.

Dijelaskannya, dalam kunjungan ini, DPRD Pelalawan langsung turun ke lapangan bersama Pemkab Kupang dan DPRD Kabupaten Kupang dalam melihat secara langsung kondisi wilayah. Sementara itu, Wakil Bupati Kupang, Drs. Ruben Funay, yang menerima anggota DPRD Pelalawan mengatakan, Pemkab Kupang sangat berterima kasih kepada DPRD Pelalawan yang sudah mau berkunjung dan melakukan studi banding beberapa perda yang dilaksanakan Kabupaten Kupang dalam menjalankan roda pemerintahan. Funay memaparkan kondisi riil Kabupaten Kupang dan memaparkan beberapa Perda yang dijalankan Pemkab Kupang. (humas kabupaten kupang)




Tidak ada komentar: