Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Banunaek resmikan Kecamatan Santian

Spirit NTT, 26 Mei-1 Juni 2008

SANTIAN, SPIRIT--Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Drs. Danial A Banunaek, M.A, meresmikan terbentuknya Kecamatan Santian, pemekaran dari Kecamatan Boking, di Kantor Desa Santian, Sabtu (26/4/2008) lalu.

Peresmian itu dirangkaikan dengan pengambilan sumpah dan pelantikan Uksur G Afi sebagai Camat Santian. Turut dilantik pejabat struktural di Kecamatan Santian, disaksikan pimpinan DPRD TTS, Ketua Tim Penggerak PKK TTS, para pimpinan dinas, badan, kantor dan bagian lingkup setda TTS, Kapolsek, Danramil, para camat se-Kabupaten TTS, tokoh adat, tokoh agama serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Banunaek mengatakan bahwa para pejabat yang dilantik sebagai aparatur pemerintah harus siap dibentuk/tahan banting supaya menjadi aparatur negara yang baik.
Salah satu cara pembentukannya, kata Banunaek, dengan memindahtugaskan seorang aparatur dari satu tempat ke tempat lain sehingga lebih menguasai bidang tugasnya.
Bupati Banunaek menyebut tugas dan tanggung jawab seorang pimpinan wilayah adalah mempertahankan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta menegakkan perundang-undangan. Tugas yang terpenting adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
Bupati Banunaek pun mengingatkan pejabat yang dilantik untuk bekerja sungguh-sungguh dan takut akan Tuhan. "Hanya dengan takut akan Tuhan saja segala pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai aturan, sehingga tidak terjadi masalah-masalah di kemudian hari," tegasnya.

Merintis PKK
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten TTS, Ny. FM Banunaek-Kase juga melantik Ny.Yane K Afi-Bire sebagai Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Darma Wanita Persatuan Kecamatan Santian.
Dalam sambutannya Ny. FM Banunaek-Kase mengatakan bahwa sebagai Ketua Tim Penggerak PKK harus merintis PKK di Kecamatan Santian sehingga PKK menjadi organisasi yang mampu mensejahterakan keluarga-keluarga di Kecamatan Santian.
Sebagai Ketua PKK, nasihat Ny. Banunaek, harus bergandengan tangan dengan melibatkan semua komponen masyarakat serta tokoh adat untuk dilibatkan sebagai pengurus PKK kecamatan.
"Tugas dan tanggung jawab PKK adalah mensejahterakan keluarga-keluarga agar bisa hidup mandiri. Untuk mencapai tujuan tersebut, PKK harus menjalankan 10 program pokok PKK dan melakukan penguatan kelembagaan serta melihat dan mengembangkan potensi-potensi yang ada di desa-desa," katanya.
Ny.Yane K Afi-Bire juga diingatka untuk memahami budaya adat setempat, sehingga dalam bekerja dan menjalankan program-program PKK mendapat dukungan dari masyarakat, mengingat Pengurus PKK merupakan relawan-relawan yang tidak digaji.
Anggota DPRD Kabupaten TTS, Daniel Taneo dalam sambutannya mengatakan bahwa pemekaran wilayah kecamatan terjadi karena adanya aspirasi dari masyarakat yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan, pembangunan dan terutama pelayanan kepada masyarakat.
Dengan pemekaran kecamatan ini, katanya, masyarakat harus lebih sejahtera. Untuk itu, katanya, semua stakeholder yang ada harus dimanfaatkan karena kita tidak bisa bekerja sendiri dan pada dasarnya prinsip penyelenggaraan pemerintahan dilaksanakan dengan kebersamaan dan kekeluargaan.
Untuk diketahui, pejabat struktural di Kecamatan Santian yang dilantik adalah Yakob Sapai sebagai Sekertaris Camat; Septianus Manao sebagai Kepala Seksi Trantib; Soleman Banunaek sebagai Kepala Seksi PMD; Samgar Fallo sebagai Kepala Seksi Kesra dan Nikodemus Tobe sebagai Kepala Seksi Pelayanan Umum. (humas setda tts)

Tidak ada komentar: