Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Sopir di SoE tuntut kenaikan tarif

Laporan Muhlis al Alawi, Spirit NTT, 26 Mei-1 Juni 2008

SOE, SPIRIT--Puluhan sopir angkutan kota (angkot) mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan, Senin (26/5/2008). Kedatangan para sopir itu hendak menuntut kenaikan tarif angkutan menyusul kebijakan pemerintah menaikan harga bahan bakar minyak.

Para sopir menuntut pemerintah segera mengambil kebijakan dengan menaikkan tarif angkutan kota yang berpihak kepada sopir dan masyarakat. Pasalnya, naiknya harga BBM berpengaruh pada beban biaya operasioanl angkota setiap harinya.

"Kalau pemerintah hanya menaikkan tarif angkutan sebesar Rp 100 dari tarif lama sebesar Rp 2.400 menjadi Rp 2.500, kami para sopir dan kondektur mau dapat untung apa. Sangat tidak adil bila pemerintah menaikkan harga bensin Rp 1.500 per liternya. Sementara jasa angkota hanya naik Rp 100," jelas Paulus Bien di Kantor Pemkab TTS, Senin (26/5/2008).

Paulus yang berkeluarga merasa keberatan dengan kebijakan pemerintah menaikkan tarif angkutan kota hanya sebesar Rp 100. Ia meminta pemerintah mengkaji kembali tarif angkutan kota. "Waktu kenaikkan BBM sebelumnya, pemerintah memberikan kebijakan tarif angkota sebesar Rp 2.400. Namun pada kenyataannya penumpang hanya membayar Rp 2.000 sekali jalan," ujar Paulus.

Paulus mengharapkan pemerintah menaikkan tarif angkota hingga Rp 3.000 per penumpangnya. Setidaknya pada pelaksanaannya nanti penumpang bisa membayar Rp 2.500 untuk sekali jalan.

Kebijakan gubernur
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten TTS, Agus Buntu Payuk, S.H saat menemui para sopir angkota mengatakan kenaikkan tarif angkota merupakan kebijakan Gubernur NTT. Dishub TTS tidak akan melangkahi kebijakan yang sudah ditentukan Gubernur NTT.

"Surat keputusan kenaikkan tarif saat tinggal ditandatangani Bapak Bupati TTS. Kebetulan saat ini beliau masih bertugas di Jakarta. Jadi SK kenaikkan tarif tinggal menunggu beberapa hari saja," jelas Agus sambil menyatakan ia akan menyampaikan aspirasi sopir angkota kepada Bupati TTS.


Jawaban Kadishub TTS tersebut membuat sopir angkota tidak puas. Mereka memilih berada duduk di halaman Kantor Pemkab TTS hingga siang. Tidak hanya itu, kendaraan angkota diparkirkan disamping halaman Pemkab TTS.

Bensin eceran Rp 7.000
Tidak adanya penetapan batas maksimal penjualan bensin eceran dari pemerintah menjadikan pedagang BBM eceran membuat kesepakatan tersendiri. Para pengecer BBM di wilayah Kota SoE mematok harga bensin perliternya sebesar Rp 7.000.

"Harga itu saya kira sudah pas lantaran saya menjualnya lebih dari satu liter perbotolnya. Aturannya untuk satu liter bensin ukurannya sampai pada leher botol. Sedangkan saya menjualnya hingga sampai kepala botol," ujar Roby Fanggidae, salah satu penjual bensi eceran di bilangan Oebesa, SoE-TTS, Senin (26/5/2008).

Menurut Roby, sampai saat ini Pemkab TTS belum memberikan keputusan ataupun himbuan tentang harga eceran tertinggi penjualan bahan bakar minyak. Kendati demikian, Roby mengatakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan TTS beberapa waktu lalu telah mengambil nama-nama pengecer BBM. "Bila Pemkab TTS menetapkan harga eceran BBM perliternya maka tentunya saya juga akan menjual sesuai ukurannya," tandas Roby. *

Tidak ada komentar: