Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Warga Kolhua belum paham TPST

Laporan Reddy Ngera, Spirit NTT, 19-25 Mei 2008

KOLHUA, SPIRIT--Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Kolhua, Paskalis Tokan, S.STP mengatakan, agar rencana pengoperasian tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) dapat dilaksanakan di lokasi Pasar Tani Kelurahan Kolhua, pihak Cipta Karya perlu melakukan sosialisasi secara kontinyu kepada masyarakat.

Tokan mengatakan hal ini saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (8/5/2008). Sosialisasi ini sangat perlu, sebab, kata dia, sampai saat ini masih ada warga masyarakat yang belum menerimanya. "Umumnya mereka masih awam dan belum paham benar tentang penggunaan alat pengolah sampah itu," katanya.

Padahal sampah tersebut nantinya akan didaur ulang dengan menggunakan mesin pengolah sampah. Jenis sampah yang didaur ulang itu, yakni sampah organik dan anorganik. Hasil dari daur ulang itu dapat dimanfaaatkan oleh masyarakat.

Tokan menjelaskan, tidak semua sampah yang berasal di Kota Kupang akan ditampung di Pasar Tani. Untuk Kelurahan Kolhua pada tahap awal, hanya sampah yang berasal dari enam RT, yakni 13, 14, 15, 16, 17 dan RT 22. Di setiap RT juga mungkin di setiap rumah akan disediakan bak sampah bantuan dari Satker PLP Dinas Cipta Karya Propinsi NTT.

Pengolahan selanjutnya, kata Tokan, para ketua RT akan membentuk kelompok swadaya masyarakat (KSM) di tiap RT. "Para anggota KSM ini nantinya yang akan mengangkut sampah dari setiap rumah di wilayah RT masing-masing ke lokasi Pasar Tani. Dinas Kebersihan Kota Kupang akan menyiapkan satu tangki bak sampah di Pasar Tani untuk menampung sampah yang tidak bisa diolah," kata Tokan.

Sebelum alat pengolah sampah ini digunakan, pihak kelurahan, Cipta Karya dan Dinas Kebersihan Kota Kupang telah dua kali melakukan sosialisasi. Pertama di Gereja Kaisarea. Kedua di Pasar Tani Kolhua. Hadir dalam acara itu para ketua RT. *

Tidak ada komentar: