Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Di Pemkot Kupang, banyak PNS berlagak bos

Laporan Rosalina L Woso, Spirit NTT, 19-25 Mei 2008

KUPANG, SPIRIT-- Masih banyak pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang yang berlagak bos. Sikap ini harus dikikis karena sesuai janji, PNS harus memiliki sikap sebagai pamong praja dan abdi masyarakat.

Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe, mengatakan hal itu dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Kupang, Ir. Johny Alfred Felix Hermanus, pada pengambilan sumpah 169 PNS Pemkot Kupang, di Kantor Banwas Kota Kupang, Rabu (14/5/2008). Pengambilan sumpah ini wajib bagi semua PNS untuk selalu mengingat tugas dan tanggung jawabnya.

Menurut Adoe, sebagai pamong praja, PNS dituntut menampilkan keteladanan. Keteladanan itu, tegas Adoe, dalam hal komitmen, tanggung jawab, dedikasi, loyalitas dan kejujuran.

Sedangkan sebagai abdi, kata Adoe, PNS harus melayani kepentingan masyarakat. Tidak boleh ada PNS yang berlagak sebagai bos dalam konteks pelayanan publik.
Pengambilan sumpah ini, lanjut Adoe, harus dimaknai PNS sebagai hal yang fundamental. Maksudnya, menjadi penuntun sikap mental dan perilaku PNS. Janji yang diikrarkan, jangan dianggap sekadar pemenuhan kewajiban formal untuk kelengkapan administrasi kepegawaian.

Sikap PNS sebagai pamong praja dan abdi itu, kata Adoe, harus dibuktikan dengan keterbukaan sistim birokrasi dan kelembagaan. Keterbukaan itu, akan memudahkan regulasi pembaharuan di bidang pemerintahan.

Kepala Bidang Pengembangan pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Kupang, Theofilus Kosapilawan, S.H, menjelaskan, ada 700 lebih PNS yang ditargetkan harus mengikuti acara pengambilan sumpah. Dari 700 lebih PNS itu, dibagi dalam lima kelompok.

Lima kelompok itu, jelas Kosapilawan, dibagi berdasarkan lokasi kantor terdekat. Kelompok pertama, dikoordinir oleh Banwas Kota Kupang yang melingkupi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas Kebersihan, Dispenda, Pemadam Kebakaran serta Dinas Pertambangan.


Kelompok kedua, jelas Kosapilawan, PNS yang berada di empat kecamatan. Kelompok ketiga, kelompok PNS yang dikoordinir oleh Bappeda Kota Kupang dengan Kantor Dinas Pendidikan Kota Kupang, Badan Penelitian, Pengembangan dan Pengelolaan Data Elektronik (PDE) Kota Kupang.

Kelompok keempat, jelas Kosapilawan, dikoordinir oleh Dinas Kimpraswil Kota Kupang serta kelompok kelima untuk PNS yang berada di kantor lama Walikota Kupang. *

Tidak ada komentar: