Laporan Yos Sudarso & Rosa Woso, Spirit NTT, 19-25 Mei 2008
KUPANG, SPIRIT--Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk) Kota Kupang, Bernadus Benu, S.H, mengatakan razia atau operasi kartu tanda penduduk nasional (KTPN) mengemban misi pendidikan, karena itu petugas jangan arogan.
Benu menegaskan hal ini kepada SPIRIT NTT usai memimpin rapat koordinasi operasi KTPN di halaman Kantor Dispenduk Kota Kupang, Selasa (13/5/2008). Rapat yang berlangsung singkat itu bertujuan untuk menyamakan persepsi petugas sebelum melakukan operasi KTPN.
Menurut Benu, arogansi itu haram karena berkaitan dengan tugas pelayanan dispenduk. Misi pendidikan yang diemban dalam operasi itu, kata Benu, yakni menyadarkan masyarakat akan pentingnya kartu identitas diri.
Selain itu, operasi ini bertujuan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu petugas perlu menertibkan para pendatang baru di Kota Kupang. Ketika ditanya, apa saja yang dilakukan petugas bila menemukan pendatang baru, Benu menjelaskan, petugas akan mengantar pendatang baru ke kelurahan masing-masing. Maksud Benu, petugas akan meminta pihak kelurahan untuk berkoordinasi dengan RT terkait dengan keberadaan pendatang baru. Berdasarkan data RT itu harus dipastikan rentang waktu pendatang itu berada di Kota Kupang.
Pada operasi hari pertama, Tim Gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang berhasil menjaring 262 kasus penduduk tanpa KTPN. Operasi KTPN ini berlangsung di empat titik, yakni Pasar Oeba dan sekitarnya, Terminal Oebobo dan Pertigaan Oebufu (sekitar Gereja Maranatha) Kupang.
Kepala Sub Dinas (Kasubdin) Pendaftaran dan Pelayanan, Drs. Charles Panie, M.M, menjelaskan, operasi ini dilaksanakan oleh tim gabungan pemkot yang terdiri dari dispenduk, Pol PP, kesbanglinmas, bagian tata pemerintahan, bagian hukum, polresta, dan POM. Tim gabungan ini dibagi ke dalam empat kelompok yang dikoordinir oleh Sartje Bislisin, Maria Haryani, Nong Lasa dan Alponsus Loba.
Ditanya berapa lama operasi KTPN ini, Panie mengatakan, razia ini berlangsung empat hari. "Operasi ini dari tanggal 13-14 Mei dan disambung 16-17 Mei 2008. Pada hari pertama ini, tim gabungan sudah berhasil menjaring 262 warga yang tidak memiliki KTPN dengan total uang jaminan sebesar Rp 3.090. 000,00," jelasnya.
Menurutnya, dalam operasi KTPN ini tim gabungan dimungkinkan menyita uang Rp 50.000,00 bagi penduduk yang kedapatan tidak mempunyai KTPN. Uang jaminan ini, katanya, akan dipergunakan sebagai biaya pembuatan KTPN. Sedangkan penduduk yang saat operasi ini tidak mempunyai uang jaminan, dia diminta untuk membuat surat pernyataan. *
KUPANG, SPIRIT--Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk) Kota Kupang, Bernadus Benu, S.H, mengatakan razia atau operasi kartu tanda penduduk nasional (KTPN) mengemban misi pendidikan, karena itu petugas jangan arogan.
Benu menegaskan hal ini kepada SPIRIT NTT usai memimpin rapat koordinasi operasi KTPN di halaman Kantor Dispenduk Kota Kupang, Selasa (13/5/2008). Rapat yang berlangsung singkat itu bertujuan untuk menyamakan persepsi petugas sebelum melakukan operasi KTPN.
Menurut Benu, arogansi itu haram karena berkaitan dengan tugas pelayanan dispenduk. Misi pendidikan yang diemban dalam operasi itu, kata Benu, yakni menyadarkan masyarakat akan pentingnya kartu identitas diri.
Selain itu, operasi ini bertujuan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu petugas perlu menertibkan para pendatang baru di Kota Kupang. Ketika ditanya, apa saja yang dilakukan petugas bila menemukan pendatang baru, Benu menjelaskan, petugas akan mengantar pendatang baru ke kelurahan masing-masing. Maksud Benu, petugas akan meminta pihak kelurahan untuk berkoordinasi dengan RT terkait dengan keberadaan pendatang baru. Berdasarkan data RT itu harus dipastikan rentang waktu pendatang itu berada di Kota Kupang.
Pada operasi hari pertama, Tim Gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang berhasil menjaring 262 kasus penduduk tanpa KTPN. Operasi KTPN ini berlangsung di empat titik, yakni Pasar Oeba dan sekitarnya, Terminal Oebobo dan Pertigaan Oebufu (sekitar Gereja Maranatha) Kupang.
Kepala Sub Dinas (Kasubdin) Pendaftaran dan Pelayanan, Drs. Charles Panie, M.M, menjelaskan, operasi ini dilaksanakan oleh tim gabungan pemkot yang terdiri dari dispenduk, Pol PP, kesbanglinmas, bagian tata pemerintahan, bagian hukum, polresta, dan POM. Tim gabungan ini dibagi ke dalam empat kelompok yang dikoordinir oleh Sartje Bislisin, Maria Haryani, Nong Lasa dan Alponsus Loba.
Ditanya berapa lama operasi KTPN ini, Panie mengatakan, razia ini berlangsung empat hari. "Operasi ini dari tanggal 13-14 Mei dan disambung 16-17 Mei 2008. Pada hari pertama ini, tim gabungan sudah berhasil menjaring 262 warga yang tidak memiliki KTPN dengan total uang jaminan sebesar Rp 3.090. 000,00," jelasnya.
Menurutnya, dalam operasi KTPN ini tim gabungan dimungkinkan menyita uang Rp 50.000,00 bagi penduduk yang kedapatan tidak mempunyai KTPN. Uang jaminan ini, katanya, akan dipergunakan sebagai biaya pembuatan KTPN. Sedangkan penduduk yang saat operasi ini tidak mempunyai uang jaminan, dia diminta untuk membuat surat pernyataan. *





Tidak ada komentar:
Posting Komentar