Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

169 PNS di Kota Kupang ucapkan sumpah

Spirit NTT, 19-25 Mei 2008

KUPANG, SPIRIT--Sebanyak 169 Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada sembilan unit kerja di lingkup Pemerintah Kota Kupang mengucap sumpah dan janji sebagai komitmen moral untuk meningkatkan kinerja, di ruang kerja Banwasda Kota Kupang, Rabu (14/5/2008).

Para PNS yang dilantik berasal dari unit Banwasda, Dinas Pertambangan dan Energi, Balitbang PDE, Dinas Koperasi dan UKM, BKPMD, Pemadam Kebakaran, Sekretariat KPU, Dinas Kebersihan dan Dinas Pendapatan Daerah.Pengambilan sumpah dilakukan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Kupang, Drs. J Hermanus, mewakili Walikota Kota Kupang, Drs. Daniel Adoe.

Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Hermanus, Walikota Drs. Daniel Adoe, mengatakan, pengambilan sumpah/janji PNS adalah bagian dari proses pembinaan yang bermuara pada lahirnya sebuah kesadaran yang tinggi dari setiap PNS untuk memainkan perannnya secara signifikan dalam lingkaran birokrasi. "Semua ini mengarah pada terciptanya sistem yang ideal sesuai prinsip-prinsip good and clean governance," tegas Adoe.

Terkait sumpah dan janji itu, Daniel Adoe menyampaikan dua hal penting. Pertama, acara pengambilan sumpah harus dimaknai sebagai hal yang sangat fundamental dalam kehidupan PNS sebagai penuntun sikap, mental dan perilaku PNS. Sumpah ini tidak boleh dipahami sebagai sekadar pemenuhan kewajiban formal untuk kelengkapan dokumen administratif kepegawaian karena seorang PNS dituntut untuk memiliki pola dan tingkah laku yang correct baik dalam relasi internal organisasi maupun dalam melaksanakan interaksi sosial di masyarakat.
Kedua, keteguhan PNS dalam memegang teguh sumpah dan janji harus tercermin dari dua sikap mendasar yakni sikap seorang pamong praja dan sikap sebagai abdi atau pelayan.

"Saudara dituntut untuk senantiasa menampilkan keteladanan dalam hal kedisiplinan, komitmen, tanggung jawab, dedikasi, loyalitas dan kejujuran. Sedangkan sebagai abdi, tugas utama adalah melayani kepentingan masyarakat, tidak boleh ada PNS yang berlagak sebagai bos atau tuan dalam konteks pelayanan publik," katanya.

Ditegaskannya, sumpah dan janji yang telah diikrarkan tersebut harus menjadi komitmen moral yang perlu dihayati dan dilaksanakan secara sungguh-sungguh karena setiap pelanggaran terhadap sumpah dan janji harus dipertanggungjawabkan bukan saja kepada manusia tetapi terutama kepada Tuhan.

"Integrasikan spirit keteguhan ikrar dari momentum ini ke dalam tekad untuk tetap setia kepada Pancasila dan UUD 1945," tambahnya. Kepada semua PNS di lingkup Kota Kupang, Adoe mengingatkan agar mampu memainkan peran yang baik dalam mengemban tugas dan fungsi masing-masing, melaksanakan kewajiban secara bertanggung jawab sesuai kepentingan masing-masing. (infokom kota kupang)

Tidak ada komentar: