Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Pemkot tindaklanjuti kerjasama dengan Menpan

Spirit NTT 5-11 Mei 2008

KUPANG, SPIRIT--Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang menindaklanjuti kerja sama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) dalam hal peningkatan kapasitas pemerintah daerah.
Tim kerja dari Deputi Akuntabilitas Kementrian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara telah melakukan pertemuan dengan Pemkot Kupang di ruang kerja Plt Sekot Kupang, Drs. Agus Harapan, Kamis (24/4/2008).

Sebelumnya, pada 12 Maret 2008 lalu, Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe, menandatangani kerja sama itu dengan Menpan yang diwakili Deputi Bidang Akuntabilitas Aparatur Kementrian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Ir. Hery Yana Sutisna.
Siaran pers yang diterima SPIRIT NTT dari Kasubdin Humas Infokom Kota Kupang, Thomas R Sonbait, S.H, M.H, pekan lalu, menyebutkan, pertemuan tersebut dihadiri oleh tim kerja Deputi Akuntabilitas Kementrian Negera PAN, Plt Sekot Kota Kupang, Drs Agustinus Harapan, dan beberapa SKPD yakni Bappeda, Infokom, Bagian Organisasi Setda Kota Kupang.
Pertemuan itu menghasilkan beberapa hal yang merupakan hasil rumusan teknis sebagai komitmen pemerintah Kota Kupang dalam melaksanakan amanat perjanjian kerja sama tersebut. Pertama, pelaksanaan peningkatan kapasitas pemerintah daerah. Kedua, pelaksanaan peningkatan pelayanan publik dan memberikan pelayanan terbaik (prima).
Ketiga, pelaksanaan penerapan manajemen berbasis kinerja. Keempat, pelaksanaan pelatihan dan bimbingan teknis.
Seluruh kegiatan ini segera ditindaklanjuti dengan diskusi program aksi untuk dilaksanakan dalam upaya terlaksananya tata pemerintahan yang baik di Kota Kupang. (infokom kota kupang)



Tidak ada komentar: