Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Pembangunan di Mabar sesuai aturan

Laporan Oby Lewanmeru, Spirit NTT 5-11 Mei 2008

LABUAN BAJO, SPIRIT --Bupati Manggarai Barat (Mabar), Drs. W Fidelis Pranda, menegaskan, pelaksanaan pembangunan di daerah itu dilakukan sesuai aturan. Karena itu dirinya menepis isu dugaan KKN yang selama ini ditiupkan oleh kelompok tertentu di daerah itu. Alasannya, yang mengelola keuangan adalah para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Pranda menyampaikan hal itu di sela-sela acara pelantikan Kepala Desa Warloka dan Kepala Desa Tiwu Nampar, Kecamatan Komodo di Desa Warloka, Sabtu (26/4/2008). Hadir pada kesempatan itu, sejumlah pimpinan SKPD, Ketua Tim Penggerak PKK, Ny. Elsye Pranda, Camat Komodo, Drs. Alo Nala bersama ibu, Danramil Komodo, Lettu Soimun, masyarakat Desa Warloka dan Tiwu Nampar.

Menurut Pranda, selama ini ada oknum atau kelompok tertentu yang masih menilai dirinya melakukan penyimpangan dalam memimpin daerah itu, bahkan sampai mengadukan masalah itu kepada penegak hukum. "Kalau mau dilihat saya ini tidak kelola uang seperti belanja, urus proyek dan sebagainya. Itu semua yang urus adalah kepala dinas, badan, kantor, bagian, bukan saya. Sangatlah keliru kalau ada yang bilang bupati 'makan' uang," tandas Pranda.
Dia menjelaskan, selama ini pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan aturan. Bahkan setiap kebijakan yang ada telah disepakati bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Salah satu wujud seperti penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara bersama dengan lembaga Dewan.
"Setiap kebijakan sudah disepakati dengan Dewan, bahkan jika APBD sebelum ditetapkan juga kita lakukan konfirmasi dengan gubernur, kemudian dituangkan dalam peraturan daerah (Perda) APBD yang juga disepakti bersama lembaga Dewan sehingga semuanya berjalan baik. Tapi kalau masih ada yang nilai bupati yang bukan-bukan, sangat tidak masuk akal," katanya. *

Tidak ada komentar: