Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Minimalisir penyimpangan dana BOS

Laporan Oby Lewanmeru, Spirit NTT 5-11 Mei 2008

LABUAN BAJO, SPIRIT--Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Manggarai Barat, Andreas Ngambut, meminta para kepala sekolah, baik swasta maupun negeri di daerah itu yang mendapat dan mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (DOS) agar mengelola dana itu secara transparan. Hal ini dimaksudkan untuk meminimalisir segala penyimpangan.
Permintaan Ngambut ini disampaikan pada acara sosialisasi penggunaan dana BOS tahun 2008 tingkat Kabupaten Manggarai Barat, di Aula Kemala Polres setempat, Senin (28/4/2008). Sosialisasi ini dihadiri 216 kepala sekolah.
Menurut Ngambut, kepala sekolah selaku pengguna anggaran di sekolah penerima dana BOS perlu bekerja secara transparan dan bertanggung jawab. "Jadi para kepala sekolah ini harus dan perlu menjelaskan secara transparan kepada para guru yang ada di sekolah yang bersangkutan mengenai apa itu dana BOS," kata Ngambut.

Dia menjelaskan, ada sejumlah guru yang langsung datang ke Dinas Pendidikan, menanyakan soal dana tersebut. Padahal, lanjutnya, dinas sudah berkali-kali melakukan sosialisasi kepada para kepala sekolah. Namun pokok persoalannya, para kepala sekolah tidak terbuka kepada para guru.
"Kepala sekolah ini harus buat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS ini, sebab semuanya akan diaudit oleh yang berkompeten," tuturnya.
Ngambut juga menyebut sejumlah kasus penggunaan dana BOS yang tidak sampai di tingkat sekolah dengan status Tambahan Ruang Kelas (TRK). Dikatakannya, dana tersebut ada, namum implementasinya tidak sampai ke TRK, bahkan para guru tidak mengetahuinya. *


Tidak ada komentar: