Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Lenggu Pimpin Desa Wederok

Spirit NTT, 12-18 Mei 2008

WEDEROK, SPIRIT--Okto Tomson Lenggu memimpin Desa Wederok masa bakti 2008-2014 yang ditandai pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Bupati Belu, Drs. Joachim Lopez, di desa setempat, Jumat (2/5/2008). Pelantikan dirangkaikan dengan pengambilan sumpah 67 anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) se-Kecamatan Weliman.

Dalam sambutannyam Bupati Lopez mengatakan, pengesahan Okto Lenggu menjadi Kepala Desa (Kades) Wederok adalah legitimasi secara administrasi bukan pengangkatan. Sebab, legitimasi politik berasal dari rakyat yang memilih kades.

"Seorang pejabat atau bupati tidak sewenang-wenang mengesahkan kades bila tanpa usulan BPD baik secara politis maupun moral yang bertanggung jawab kepada pemegang kedaulatan," ujar Lopez.

Sesuai tupoksi, katanya, bupati dan jajarannya hanya memberi pembinaan dan pengayoman kepada kades terpilih untuk menjadi pemimpin. "Menjadi pemimpin bukan untuk dilayani melainkan untuk melayani," katanya.

Dulu, demikian Bupati Lopez, BPD hanya dilantik tidak disumpah, tapi kini diambil sumpah dan dilantik sama seperti seorang kepala desa. Dengan nomenklaturnya berubah dari badan perwakilan desa menjadi badan permusyawaratan desa. Hal ini dilakukan karena strategi dalam praktek otonomi daerah dimulai dari desa. Konsekwensinya, lembaga ini (BPD) sejajar dengan desa bukan di bawah desa sesuai tupoksi yang berbeda.

"Tugas eksekutif ada di tangan kepala desa, sementara menyangkut peraturan desa dan kebijakan bersama ada di tangan BPD yang merekam, menampung dan mengelola aspirasi rakyat bersama kepala desa. Tugas ini mulia karena memperhatikan kepentingan masayarakat luas," tegasnya.

Bupati Lopez merasa bangga atas terpilihnya seorang kades beragama protestan. Menurutnya, masyarakat setempat sudah rasional tanpa ada perbedaan lainnya. Bupati Lopez meminta kades agar pandai merangkul, baik tokoh adat, tokoh masyarakat serta tidak segan-segan bekerja sama dengan siapa saja, tapi jangan kerja sama untuk perjudian karena pada akhirnya menyengsarakan rakyat.

Wakil Ketua DPRD Belu, Ludovikus Taolin, dalam arahannya meminta kades agar tidak memilah-milah pemilih karena itu pratanda awal sebuah kegagalan. Talon mengingatkan kades mengelola bantuan desa secara transparan, tertib administrasi agar terhindari dari jeratan hukum. Saat ini bantuan desa meningkat dari Rp 30 juta menjadi Rp 50 juta.

Pelantikan kades ini dihadiri saksi rohaniwan Pdt. Aplonia Ndoen, dan rohaniwan Katolik Romo Yosep Meak, Pr, yang saat itu masing-masing menyampaikan doa pengukuhan.
Turut hadir sejumlah anggota DPRD Belu, para kepala dinas, badan, kantor, bagian lingkup Setda Belu, Camat Weliman, para kades, para kepala sekolah, tokoh masyarakat, tokoh adat dan masyarakat setempat. (humas belu)

Tidak ada komentar: