Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

KPPS harus independen

Laporan Reddy Ngera, Spirit NTT, 12-18 Mei 2008

KOLHUA, SPIRIT--Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Maulafa, Hengki Adu mengatakan, sebagai penyelenggara pilkada pada tingkat paling bawah anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) harus melaksanakan tugas secara independen dan tidak menerima tekanan atau intervensi dari pihak manapun.

Hal ini dikatakan Adu usai pelantikan anggota KPPS di Kantor Kelurahan Kolhua, Rabu (7/5/2008).


Adu mengatakan, KPPS adalah mitra pemerintah. Karena itu sebagai penyelenggara Pilkada paling bawah KPPS harus selalu berkoordinasi dengan pemerintah. Dalam melaksanakan tugas, KPPS juga harus menghindari kepentingan pribadi dan golongan.


"Jangan sekali-kali mencoba menambah perolehan suara pada kandidat tertentu. Pekerjaan KPPS adalah independen, namun KPPS bekerja di ladang politik," katanya.

Kepada para anggota KPPS, Adu mengingatkan agar bekerja dengan penuh tanggung jawab. Bila dalam pelaksanaan pilkada ditemukan hal-hal yang mengarah pada tindakan kecurangan yang sengaja dibuat, maka para anggota KPPS berkewajiban melapor kepada pengawas pemilu (Panwaslu). *

Tidak ada komentar: