Spirit NTT, 12-18 Mei 2008
KUPANG, SPIRIT--Kounsil Kota Kupang yang baru dibentuk 17 Desember 2007 lalu tampil di depan publik dengan menyelenggarakan seminar sehari bertajuk Good Governance. Seminar ini membahas isu-isu aktual tentang pemerintahan yang baik.
Seminar yang berlangsung di Restoran Oriental-Kupang, Sabtu (26/4/2008), ini dibuka Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe. Seminar menampilkan dua pembicara, yakni Prof. Dr. Henk Schulte Nordholt dan Dr. John Kotan, S.H, M.Hum.
Daniel Adoe dalam sambutannya menyambut baik seminar dimaksud karena Good Governance sebagai salah satu tuntutan reformasi dan cita-cita otonomi daerah.
"Otonomi daerah bukan merupakan pilihan tetapi kemutlakan bagi pemerintah daerah untuk memulainya dengan meningkatkan efisiensi dan profesionalisme birokrasi, baik melalui perbaikan mekanisme rekrutmen pegawai, peninjauan kembali metode pendidikan dan pelatihan pegawai, perbaikan reward dan punishment system serta peningkatan gaji dan kesejahteraan pegawai serta penataan kultur kelembagaan," ujarnya.
Menurutnya, Good Governance harus diwujudkan pada tataran penyelenggaran pembangunan yang solid dan bertanggung jawab, sejalan dengan prinsip demokrasi dan sistem ekonomi yang efisien. Hal ini untuk menghindari kesahlahan alokasi anggaran dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta mendorong tumbuhnya aktivitas usaha masyarakat.
Ketua Kounsil Kota Kupang, Jes Therik, mengatakan, pembentukan Kounsil Kota Kupang bertujuan sebagai suatu pranata yang dibentuk oleh pemerintah Kota Kupang untuk memperkuat perwujudan otonomi daerah di bidang kebijakan pembangunan sistem kota.
Menurutnya, kounsil kota merupakan sebuah organisasi non struktural yang bersifat normatif, sehingga bukan sebagai badan pelaksana tetapi bersama dengan semua potensi daerah memecahkan masalah perkotaan yang dihadapi oleh semua sektor pembangunan.
Therik menambahkan, melalui lembaga kounsil akan ada pemanfaatan pengetahuan dan modal sosial, pemanfaatan sosial kapital sebagai basis pemberdayaan masyarakat untuk memproduksi pertimbangan-pertimbangan tentang kebijakan publik kepada walikota.
"Kounsil Kota Kupang mengadakan analisis kebijakan dan program atas isu-isu pembangunan kota dengan melibatkan para pengemban amanat kepentingan, para stakeholder dan memfasilitasi diskusi, seminar, survai untuk perbaikan sistem kota untuk masa sekarang dan masa depan," ujarnya.
Seminar ini juga dihadiri oleh Plt Sekda Kota Kupang, Drs. Agus Harapan, para kepala SKPB lingkup Kota Kupang, anggota kounsil, LSM, tokoh masyarakat dan perguruan tinggi. (infokom kota kupang)
KUPANG, SPIRIT--Kounsil Kota Kupang yang baru dibentuk 17 Desember 2007 lalu tampil di depan publik dengan menyelenggarakan seminar sehari bertajuk Good Governance. Seminar ini membahas isu-isu aktual tentang pemerintahan yang baik.
Seminar yang berlangsung di Restoran Oriental-Kupang, Sabtu (26/4/2008), ini dibuka Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe. Seminar menampilkan dua pembicara, yakni Prof. Dr. Henk Schulte Nordholt dan Dr. John Kotan, S.H, M.Hum.
Daniel Adoe dalam sambutannya menyambut baik seminar dimaksud karena Good Governance sebagai salah satu tuntutan reformasi dan cita-cita otonomi daerah.
"Otonomi daerah bukan merupakan pilihan tetapi kemutlakan bagi pemerintah daerah untuk memulainya dengan meningkatkan efisiensi dan profesionalisme birokrasi, baik melalui perbaikan mekanisme rekrutmen pegawai, peninjauan kembali metode pendidikan dan pelatihan pegawai, perbaikan reward dan punishment system serta peningkatan gaji dan kesejahteraan pegawai serta penataan kultur kelembagaan," ujarnya.
Menurutnya, Good Governance harus diwujudkan pada tataran penyelenggaran pembangunan yang solid dan bertanggung jawab, sejalan dengan prinsip demokrasi dan sistem ekonomi yang efisien. Hal ini untuk menghindari kesahlahan alokasi anggaran dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta mendorong tumbuhnya aktivitas usaha masyarakat.
Ketua Kounsil Kota Kupang, Jes Therik, mengatakan, pembentukan Kounsil Kota Kupang bertujuan sebagai suatu pranata yang dibentuk oleh pemerintah Kota Kupang untuk memperkuat perwujudan otonomi daerah di bidang kebijakan pembangunan sistem kota.
Menurutnya, kounsil kota merupakan sebuah organisasi non struktural yang bersifat normatif, sehingga bukan sebagai badan pelaksana tetapi bersama dengan semua potensi daerah memecahkan masalah perkotaan yang dihadapi oleh semua sektor pembangunan.
Therik menambahkan, melalui lembaga kounsil akan ada pemanfaatan pengetahuan dan modal sosial, pemanfaatan sosial kapital sebagai basis pemberdayaan masyarakat untuk memproduksi pertimbangan-pertimbangan tentang kebijakan publik kepada walikota.
"Kounsil Kota Kupang mengadakan analisis kebijakan dan program atas isu-isu pembangunan kota dengan melibatkan para pengemban amanat kepentingan, para stakeholder dan memfasilitasi diskusi, seminar, survai untuk perbaikan sistem kota untuk masa sekarang dan masa depan," ujarnya.
Seminar ini juga dihadiri oleh Plt Sekda Kota Kupang, Drs. Agus Harapan, para kepala SKPB lingkup Kota Kupang, anggota kounsil, LSM, tokoh masyarakat dan perguruan tinggi. (infokom kota kupang)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar