Laporan Martin Lau Nahak, Spirit NTT 5-11 Mei 2008
SOLOR TIMUR, SPIRIT--Masyarakat di Kecamatan Solor Timur dan Solor Barat, Kabupaten Flores Timur (Flotim) mengeluh karena alat berat milik PT Roda Mandiri dan CV Putri Lembata yang mengerjakan proyek jalan di Solor, merusak 11 kilometer (km) jalan di wilayah itu.
Pantauan SPIRIT NTT di Solor Timur, Rabu (30/4/2008), 11 km jalan propinsi di Wulublolong yang sebelumnya mulus, rusak akibat dilintasi alat berat milik PT Roda Mandiri. Kontraktor ini menang tender dan mengerjakan proyek peningkatan jalan kabupaten sepanjang 2,5 km antara Labelen-Tanahwerang di Solor Timur.
Camat Solor Timur, Ramly Lamanepa, S.Sos mengakui kondisi itu. Menurut dia, keluhan masyarakat Solor Timur terkait kerusakan jalan 11 km itu telah disampaikan kepadanya oleh kepala desa. Ia juga sudah memantau langsung dan membuat laporan kepada Bupati Flotim, melalui surat tanggal 1 Maret 2008 dengan tembusan kepada Wabup Flotim, Kepala Bappeda, dan Kadis PU Flotim.
Dalam surat Camat Solor Timur tersebut, yang diperoleh SPIRIT NTT menyebutkan bahwa peningkatan jalan kabupaten lintas Labelen-Tanahwerang sepanjang 2,5 km di Kecamatan Solor Timur TA 2007 dikerjakan PT Roda Mandiri. Akibat alat berat yang melintas maka jalan propinsi sepanjang 11 km lintas Wulublolong-Labelen, rusak.
Ruas jalan raya di Solor Timur maupun Solor Barat, juga rusak akibat mobilisasi alat berat milik PT Putri Lembata. Perusahan ini mengerjakan proyek jalan kabupaten sepanjang 2,5 km. Alat berat yang melintas mengakibatkan aspal jalan terkelupas dan jalan rusak seperti tidak pernah diaspal.
Direktur PT Putri Lembata, Paskalis Kolin yang dikonfirmasi melalui telepon ke penginapannya di Larantuka, Kamis (1/5/2008), tidak berada di tempat. "Paskalis ada di Lembata atau di Solor," kata pemilik Hotel Sahabat, Frans Kera Kolin.
Terkait buruknya kualitas proyek jalan TA 2007 senilai Rp 2 miliar lebih yang dikerjakan PT Putri Lembata, Kabag Ekonomi Pembangunan Flotim. Drs.Yos Langkamau, yang ditunjuk bupati sebagai pengawas proyek tersebut, menjelaskan, hingga Januari 2008 PT Putri Lembata gagal melaksanakan proyek jalan di Solor karena fsik proyek belum mencapai 15 persen.
"Buruk pekerjaan kontraktor itu. Kami sudah tegaskan kepada Kadis PU, Ir. Sastro Yohanes agar mem-PHK kontraktor itu. Saya tidak tahu apakah perintah bupati ke Kadis PU untuk PHK kontraktor sudah dilakukan atau belum karena belum ada laporan," jelas Langkamau. Terkait kerusakan jalan propinsi 11 km, dia mengatakan, Pemkab Flotim akan melapor ke Pemprop NTT. *
SOLOR TIMUR, SPIRIT--Masyarakat di Kecamatan Solor Timur dan Solor Barat, Kabupaten Flores Timur (Flotim) mengeluh karena alat berat milik PT Roda Mandiri dan CV Putri Lembata yang mengerjakan proyek jalan di Solor, merusak 11 kilometer (km) jalan di wilayah itu.
Pantauan SPIRIT NTT di Solor Timur, Rabu (30/4/2008), 11 km jalan propinsi di Wulublolong yang sebelumnya mulus, rusak akibat dilintasi alat berat milik PT Roda Mandiri. Kontraktor ini menang tender dan mengerjakan proyek peningkatan jalan kabupaten sepanjang 2,5 km antara Labelen-Tanahwerang di Solor Timur.
Camat Solor Timur, Ramly Lamanepa, S.Sos mengakui kondisi itu. Menurut dia, keluhan masyarakat Solor Timur terkait kerusakan jalan 11 km itu telah disampaikan kepadanya oleh kepala desa. Ia juga sudah memantau langsung dan membuat laporan kepada Bupati Flotim, melalui surat tanggal 1 Maret 2008 dengan tembusan kepada Wabup Flotim, Kepala Bappeda, dan Kadis PU Flotim.
Dalam surat Camat Solor Timur tersebut, yang diperoleh SPIRIT NTT menyebutkan bahwa peningkatan jalan kabupaten lintas Labelen-Tanahwerang sepanjang 2,5 km di Kecamatan Solor Timur TA 2007 dikerjakan PT Roda Mandiri. Akibat alat berat yang melintas maka jalan propinsi sepanjang 11 km lintas Wulublolong-Labelen, rusak.
Ruas jalan raya di Solor Timur maupun Solor Barat, juga rusak akibat mobilisasi alat berat milik PT Putri Lembata. Perusahan ini mengerjakan proyek jalan kabupaten sepanjang 2,5 km. Alat berat yang melintas mengakibatkan aspal jalan terkelupas dan jalan rusak seperti tidak pernah diaspal.
Direktur PT Putri Lembata, Paskalis Kolin yang dikonfirmasi melalui telepon ke penginapannya di Larantuka, Kamis (1/5/2008), tidak berada di tempat. "Paskalis ada di Lembata atau di Solor," kata pemilik Hotel Sahabat, Frans Kera Kolin.
Terkait buruknya kualitas proyek jalan TA 2007 senilai Rp 2 miliar lebih yang dikerjakan PT Putri Lembata, Kabag Ekonomi Pembangunan Flotim. Drs.Yos Langkamau, yang ditunjuk bupati sebagai pengawas proyek tersebut, menjelaskan, hingga Januari 2008 PT Putri Lembata gagal melaksanakan proyek jalan di Solor karena fsik proyek belum mencapai 15 persen.
"Buruk pekerjaan kontraktor itu. Kami sudah tegaskan kepada Kadis PU, Ir. Sastro Yohanes agar mem-PHK kontraktor itu. Saya tidak tahu apakah perintah bupati ke Kadis PU untuk PHK kontraktor sudah dilakukan atau belum karena belum ada laporan," jelas Langkamau. Terkait kerusakan jalan propinsi 11 km, dia mengatakan, Pemkab Flotim akan melapor ke Pemprop NTT. *





Tidak ada komentar:
Posting Komentar