Laporan Martin Lau Nahak, Spirit NTT, 19-25 Mei 2008
LARANTUKA, SPIRIT---"Mau ambil dana dari mana. Kalau dipaksakan bisa defisit." Inilah pernyataan penolakan Bupati Flores Timur (Flotim), Drs. Simon Hayon, terhadap keputusan Wakil Bupati Flotim, Yoseph Lagadoni Herin, S.Sos, dan DPRD Flotim menaikkan uang lauk pauk (ULP)/uang makan guru/PNS di Flotim dari Rp 7.500,00 menjadi Rp 10.000,00/PNS/hari kerja karena bisa terjadi defisit anggaran.
Sementara keputusan menaikkan ULP guru/PNS di Flotim telah disetujui Wakil Bupati dan DPRD Flotim dalam sidang paripurna khusus DPRD setempat.
Paripurna khusus digelar setelah DPRD setempat dua kali menerima demo damai 300 guru PNS yang tergabung dalam wadah PGRI Kabupaten Flotim. Mereka menuntut Pemkab Flotim dan DPRD menaikkan ULP sesuai Keputusan Menteri Keuangan.
Penolakan Bupati Simon Hayon disampaikan secara tegas dalam pidatonya pada pencanangan bulan bakti gotong-royong tingkat Kabupaten Flotim di Desa Birawan, Kecamatan Ile Bura, Senin (5/5/2008) lalu. Hadir, Ketua DPRD Flotim, Mikhael Betawi Tokan, S.Fil, anggota muspida, pimpinan SKPD lingkup Setkab Flotim, para guru di Kecamatan Ile Bura serta masyarakat.
"Saya minta maaf kepada DPRD Flotim bahwa keputusan DPRD dan wakil pemerintah untuk dinaikkan ULP dari Rp 7.500,00 menjadi Rp 10.000,00/PNS/hari kerja saya tolak. Saya tidak akan merealisasikan atau menambah Rp 2.500,00 menjadi Rp 10.000,00. Sebab sebelumnya kebijakan Pemkab Flotim membayar ULP kepada PNS Rp 7.500,00/PNS/hari kerja sudah final disetujui DPRD Flotim sehingga termuat dalam APBD TA 2008. Juga tidak ada petunjuk dari pusat harus bayar Rp 7.500,00 atau 10.000,00/PNS/hari kerja. Ini semata-mata kebijakan Pemkab Flotim. Kalau mau ditambah Rp 2.500,00/PNS/hari kerja, maka perlu penambahan dana Rp 3 miliar. Mau diambil dari mana? Kalau dipaksakan pasti terjadi defisit," papar Bupati Simon.
Ketua DPRD Flotim, Mikhael Betawi Tokan, S.Fil, dikonfirmasi SPIRIT NTT di DPRD Flotim, Rabu (7/5/2008), membenarkan pernyataan sikap Bupati Simon Hayon tersebut.
"Apa yang disampaikan pak bupati bertolak dari pertimbangan besaran dana yang harus dicari pemerintah untuk membayar penambahan Rp 2.500,00 untuk ULP. Karena APBD Flotim TA 2008 sudah ditetapkan Desember 2007. Apa yang disampaikan guru melalui PGRI pada April 2008 adalah bentuk aspirasi.
Sebagai wakil rakyat di lembaga ini kami harus perjuangkan. Tinggal pada level tertentu akan dibahas sesuai peraturan dan mekanisme yang berlaku," kata Betawi Tokan.
Betawi Tokan justru mempertanyakan rapat yang digelar DPRD Flotim pada April lalu bersama guru yang dihadiri Wakil Bupati, Yoseph Lagadoni Herin, di ruang Dewan. "Kira-kira keputusan apa yang dihasilkan sebagai dokumen pada sidang paripurna khusus sepanjang hari waktu itu? Sebab sampai saat ini saya belum lihat ada keputusan hitam di atas putih tentang persetujuan DPRD dan Wakil Bupati Flotim menaikkan ULP menjadi Rp 10 ribu/PNS/hari kerja. Seperti apa hasil dari rapat yang dipimpin dua wakil ketua itu?" tanya Betawi Tokan.
Meski hasil keputusan sidang DPRD dan wakil bupati waktu itu sampai saat ini belum jelas, namun Betawi Tokan mengatakan, Dewan tetap memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan guru.
"Yang terpenting bagi saya adalah peraturan, dasar hukum dari permintaan guru. Kepada para guru saya meminta sekiranya memiliki dokumen atau data lebih lengkap, data itu bisa diberikan kepada Dewan untuk sama-sama diperjuangkan. Kalau ada dana kita bisa sikapi. Tetapi kalau tanpa data dan dasar hukum ya maaf saja," tegasnya. *
LARANTUKA, SPIRIT---"Mau ambil dana dari mana. Kalau dipaksakan bisa defisit." Inilah pernyataan penolakan Bupati Flores Timur (Flotim), Drs. Simon Hayon, terhadap keputusan Wakil Bupati Flotim, Yoseph Lagadoni Herin, S.Sos, dan DPRD Flotim menaikkan uang lauk pauk (ULP)/uang makan guru/PNS di Flotim dari Rp 7.500,00 menjadi Rp 10.000,00/PNS/hari kerja karena bisa terjadi defisit anggaran.
Sementara keputusan menaikkan ULP guru/PNS di Flotim telah disetujui Wakil Bupati dan DPRD Flotim dalam sidang paripurna khusus DPRD setempat.
Paripurna khusus digelar setelah DPRD setempat dua kali menerima demo damai 300 guru PNS yang tergabung dalam wadah PGRI Kabupaten Flotim. Mereka menuntut Pemkab Flotim dan DPRD menaikkan ULP sesuai Keputusan Menteri Keuangan.
Penolakan Bupati Simon Hayon disampaikan secara tegas dalam pidatonya pada pencanangan bulan bakti gotong-royong tingkat Kabupaten Flotim di Desa Birawan, Kecamatan Ile Bura, Senin (5/5/2008) lalu. Hadir, Ketua DPRD Flotim, Mikhael Betawi Tokan, S.Fil, anggota muspida, pimpinan SKPD lingkup Setkab Flotim, para guru di Kecamatan Ile Bura serta masyarakat.
"Saya minta maaf kepada DPRD Flotim bahwa keputusan DPRD dan wakil pemerintah untuk dinaikkan ULP dari Rp 7.500,00 menjadi Rp 10.000,00/PNS/hari kerja saya tolak. Saya tidak akan merealisasikan atau menambah Rp 2.500,00 menjadi Rp 10.000,00. Sebab sebelumnya kebijakan Pemkab Flotim membayar ULP kepada PNS Rp 7.500,00/PNS/hari kerja sudah final disetujui DPRD Flotim sehingga termuat dalam APBD TA 2008. Juga tidak ada petunjuk dari pusat harus bayar Rp 7.500,00 atau 10.000,00/PNS/hari kerja. Ini semata-mata kebijakan Pemkab Flotim. Kalau mau ditambah Rp 2.500,00/PNS/hari kerja, maka perlu penambahan dana Rp 3 miliar. Mau diambil dari mana? Kalau dipaksakan pasti terjadi defisit," papar Bupati Simon.
Ketua DPRD Flotim, Mikhael Betawi Tokan, S.Fil, dikonfirmasi SPIRIT NTT di DPRD Flotim, Rabu (7/5/2008), membenarkan pernyataan sikap Bupati Simon Hayon tersebut.
"Apa yang disampaikan pak bupati bertolak dari pertimbangan besaran dana yang harus dicari pemerintah untuk membayar penambahan Rp 2.500,00 untuk ULP. Karena APBD Flotim TA 2008 sudah ditetapkan Desember 2007. Apa yang disampaikan guru melalui PGRI pada April 2008 adalah bentuk aspirasi.
Sebagai wakil rakyat di lembaga ini kami harus perjuangkan. Tinggal pada level tertentu akan dibahas sesuai peraturan dan mekanisme yang berlaku," kata Betawi Tokan.
Betawi Tokan justru mempertanyakan rapat yang digelar DPRD Flotim pada April lalu bersama guru yang dihadiri Wakil Bupati, Yoseph Lagadoni Herin, di ruang Dewan. "Kira-kira keputusan apa yang dihasilkan sebagai dokumen pada sidang paripurna khusus sepanjang hari waktu itu? Sebab sampai saat ini saya belum lihat ada keputusan hitam di atas putih tentang persetujuan DPRD dan Wakil Bupati Flotim menaikkan ULP menjadi Rp 10 ribu/PNS/hari kerja. Seperti apa hasil dari rapat yang dipimpin dua wakil ketua itu?" tanya Betawi Tokan.
Meski hasil keputusan sidang DPRD dan wakil bupati waktu itu sampai saat ini belum jelas, namun Betawi Tokan mengatakan, Dewan tetap memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan guru.
"Yang terpenting bagi saya adalah peraturan, dasar hukum dari permintaan guru. Kepada para guru saya meminta sekiranya memiliki dokumen atau data lebih lengkap, data itu bisa diberikan kepada Dewan untuk sama-sama diperjuangkan. Kalau ada dana kita bisa sikapi. Tetapi kalau tanpa data dan dasar hukum ya maaf saja," tegasnya. *





1 komentar:
Seharusnya antara Wakil Bupati dengan Bupati saling komunikasi dan koordinasi terlebih dahulu sehingga tidak muncul dualisme sikap Pemda Flotim soal kenaikan uang lauk pauk untuk Guru/PNS. Kalau seperti ini kan kesannya antara Wakil Bupati dengan Bupati kurang kerja sama dan saling jalan sendiri-sendiri. Kasihankan para Guru/PNS yang sudah senang aspirasi mereka dipenuhi tetapi nyatanya dibatalkan.
Posting Komentar