Laporan Julianus Akoit, Spirit NTT, 28 April - 4 Mei 2008
KEFAMENANU, SPIRIT-- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Timor Tengah Utara (TTU) telah membayar rapelan tunjangan kependidikan Tahun Anggaran (TA) 2007 senilai Rp 1.528.883.200,00 dan tunjangan kependidikan bulan Januari - Maret 2008 sebesar Rp 129.304.000,00 atau total Rp 1.658.187.200,00. Sedangkan untuk uang lauk pauk, pihak kantor dinas pendidikan setempat sedang membereskan administrasi untuk pencairan dananya.
Demikian dijelaskan Bupati TTU, Drs. Gabriel Manek, M.Si, melalui Kepala Bagian (Kabag) Keuangan, Marselinus Snoe, BA, ketika dihubungi di Kantor Bupati TTU, Rabu (24/4/2008) petang. "Benar, kami sudah cairkan dana Rp 7 miliar lebih untuk membayar rapelan tunjangan kependidikan, termasuk rapelan kenaikan gaji pokok sebesar 20 persen bagi semua PNS di TTU," jelas Snoe.
Ia merincikan, dari total dana itu dana sebesar Rp 1.528.883.200,00 dipakai untuk membayar tunjangan kependidikan bulan Januari hingga Desember 2007 dan dana Rp 129.304.000,00 untuk membayar tunjangan kependidikan bulan Januari-Maret 2008 atau total Rp 1.658.187.200,00. Sedangkan uang lauk pauk, pihak dinas pendidikan setempat sedang membereskan administrasi untuk pencairan. "Sisa dana lainnya dipakai untuk membayar rapelan kenaikan gaji pokok 20 persen," jelasnya.
Kadis Diknas TTU, Drs. Anton Amuna, dikonfirmasi terpisah di Kantor Bupati TTU, Rabu petang, membenarkan pencairan dana untuk membayar tunjangan kependidikan untuk para guru. "Kami sudah bayar tunjangan kependidikan. Soal rincian dananya, silakan tanya Kabag Keuangan. Soal uang lauk-pauk, kami sedang menyebarkan formulir dan persyaratan administrasi untuk dilengkapi guru agar uang lauk-pauk bisa cair," jelas Amuna. *
KEFAMENANU, SPIRIT-- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Timor Tengah Utara (TTU) telah membayar rapelan tunjangan kependidikan Tahun Anggaran (TA) 2007 senilai Rp 1.528.883.200,00 dan tunjangan kependidikan bulan Januari - Maret 2008 sebesar Rp 129.304.000,00 atau total Rp 1.658.187.200,00. Sedangkan untuk uang lauk pauk, pihak kantor dinas pendidikan setempat sedang membereskan administrasi untuk pencairan dananya.
Demikian dijelaskan Bupati TTU, Drs. Gabriel Manek, M.Si, melalui Kepala Bagian (Kabag) Keuangan, Marselinus Snoe, BA, ketika dihubungi di Kantor Bupati TTU, Rabu (24/4/2008) petang. "Benar, kami sudah cairkan dana Rp 7 miliar lebih untuk membayar rapelan tunjangan kependidikan, termasuk rapelan kenaikan gaji pokok sebesar 20 persen bagi semua PNS di TTU," jelas Snoe.
Ia merincikan, dari total dana itu dana sebesar Rp 1.528.883.200,00 dipakai untuk membayar tunjangan kependidikan bulan Januari hingga Desember 2007 dan dana Rp 129.304.000,00 untuk membayar tunjangan kependidikan bulan Januari-Maret 2008 atau total Rp 1.658.187.200,00. Sedangkan uang lauk pauk, pihak dinas pendidikan setempat sedang membereskan administrasi untuk pencairan. "Sisa dana lainnya dipakai untuk membayar rapelan kenaikan gaji pokok 20 persen," jelasnya.
Kadis Diknas TTU, Drs. Anton Amuna, dikonfirmasi terpisah di Kantor Bupati TTU, Rabu petang, membenarkan pencairan dana untuk membayar tunjangan kependidikan untuk para guru. "Kami sudah bayar tunjangan kependidikan. Soal rincian dananya, silakan tanya Kabag Keuangan. Soal uang lauk-pauk, kami sedang menyebarkan formulir dan persyaratan administrasi untuk dilengkapi guru agar uang lauk-pauk bisa cair," jelas Amuna. *





Tidak ada komentar:
Posting Komentar