Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Gubernur NTT ingatkan Sekda TTU

Laporan Julianus Akoit, Spirit NTT, 28 April - 4 Mei 2008

KEFAMENANU, SPIRIT-- Sekretaris Kabupaten (Sekab) Timor Tengah Utara (TTU), Drs. Jacobus Taek, M.Si, diingatkan agar merealisasikan visi-misi dalam tugas dan pekerjaan sehari-hari. Hal ini penting agar pengangkatan Taek jadi Sekab TTU bukan atas dasar kriteria pribadi dan politis atau atas semangat primordialisme.
Penegasan ini disampaikan Gubernur NTT, Piet A Tallo, S.H, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Propinsi NTT, Djamin Habid, saat melantik dan mengambil sumpah Drs. Jacobus Taek, M.Si, menjadi Sekda TTU, di Gedung Biinmaffo, Selasa (22/4/2008). Taek dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur NTT No. UP.013.1/1/52/JS/2008 tanggal 10 Maret 2008.


Hadir dalam acara pelantikan, Bupati TTU, Drs. Gabriel Manek, M.Si, Ketua DPRD, Agustinus Talan, S.Sos, pimpinan dinas instansi lingkup Setda TTU. "Proses pengangkatan Saudara Jacobus Taek sebagai Sekab TTU tidak didasarkan kepada kepentingan birokrasi patrimornial. Pemprop NTT telah memfasilitasi pelaksanaan seleksi dan perekrutan menurut pertimbangan rasional dan bijaksana sesuai dengan tata cara dan mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan yang berlaku," kutip Jamin.
Karena itu, Gubernur Tallo berharap agar Sekab TTU bisa bekerja lebih baik, menjadi pejabat yang memiliki karier tertinggi dengan karakter yang sensitif, responsif untuk mewujudkan pegawai negeri sipil sebagai unsur aparatur negara yang dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil dan merata dalam tugas penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan.
Pelantikan itu, kata Gubernur Tallo, bukan untuk mengisi jabatan yang lowong, tapi merupakan tuntutan organisasi dan kebutuhan daerah. Karena itu, Sekab TTU yang baru dapat membawa nuansa yang baru dan perubahan suasana kerja dan pembaruan kerja dan organisasi pemerintahan di TTU. *

Tidak ada komentar: