Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

175 Desa dan Kelurahan dapat jatah raskin

Laporan Julianus Akoit, Spirit NTT, 28 April - 4 Mei 2008

KEFAMENANU, SPIRIT-- Dalam tahun anggaran (TA) 2008 jatah beras untuk rakyat miskin (Raskin) sebanyak 4.433.375 kilogram. Beras itu untuk 30.575 rumah tangga miskin (RTM) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang tersebar pada 175 desa/kelurahan.
Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Setkab TTU, Frans Ratrigis, S.Ip, ketika dihubungi di ruang kerjanya, Jumat (18/4/2008), mengatakan, jumlah RTM dan jatah raskin TA 2008 ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati TTU No. 82 Tahun 2008 tanggal 21 Januari 2008.

Jatah raskin sebanyak itu, kata Frans, akan dibagikan kepada 175 desa atau kelurahan dengan jumlah beras yang diterima 10 kg/RTM pada bulan Januari dan Februari 2008. "Desember 2008 jumlah beras diterima 15 kg/RTM. Harga berubah dari sebelumnya Rp 1.000,00/kg menjadi Rp 1.600,00/kg. Pendistribusian beras 4.433.375 kg itu hanya untuk 10 bulan, atau sampai Oktober 2008. Untuk bulan November dan Desember sebanyak 611.500 kg akan ditanggulangi Pemkab TTU melalui perubahan APBD TA 2008," jelas Frans.
Tentang realisasi raskin TA 2007, Frans menyebutkan, 30.591 RTM di TTU mendapat jatah raskin 3.209.000 kg tersebar pada 175 desa di sembilan kecamatan. "Sampai Desember 2007 realisasi mencapai target 100 persen. Ada beberapa kendala di lapangan terkait pendistribusian raskin, tapi dapat diselesaikan secara kekeluargaan sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan," katanya. *

Tidak ada komentar: