Laporan Okto Manehat, Spirit NTT, 28 April - 4 Mei 2008
KALABAHI, SPIRIT--Pemerintah Kecamatan Alor Tengah Utara (ATU), Kabupatan Alor, dan warga setempat sepakat mewujudkan desa-desa di kecamatan itu sebagai desa mandiri pangan. Dengan model ini, maka ketersediaan pangan bagi masyarakat di setiap desa selalu mencukupi, dan menjadikan raskin bukan sebagai kebutuhan utama, namun sebagai cadangan pangan.
Tekad ini dikatakan Camat ATU, Iskandar Lakamau, S.H, M.Si, saat ditemui di Kalabahi, Senin (21/4/2008). Lakamau mengatakan, tekad mewujudkan desa mandiri pangan telah menjadi kesepakatan bersama di kecamatan tersebut. Untuk mengawali tujuan ini, desa-desa di kecamatan itu, yang jumlahnya mencapai belasan, harus memiliki lumbung desa.
Bagi desa yang belum, tahun ini harus sudah dibangun. Dengan lumbung, stok pangan yang merupakan hasil panen dapat disimpan.
"Dari belasan desa yang ada, delapan desanya sudah memiliki lumbung dan warga sudah menyimpan jagung di lumbung itu. Bagi desa yang belum bangun lumbung, tahun ini harus sudah dibangun," katanya.
Menurutnya, maksud dari kemadirian pangan selain karena merupakan kebutuhan dari sudut ketersediannya, juga dari sisi budaya berkaitan dengan harga diri masyarakat. Karena pada dasarnya masyarakat tidak mau disebut lapar sebab berkonotasi malas.
Dengan motivasi ini, kata Lakamau, desa mandiri pangan menjadi landasan hidup masyarakat sehingga ke depan, dari segi ketersediaan pangan mencukupi. Stok pangan itu juga dapat membantu masyarakat lain di luar wilayah tersebut yang membutuhkannya. *
KALABAHI, SPIRIT--Pemerintah Kecamatan Alor Tengah Utara (ATU), Kabupatan Alor, dan warga setempat sepakat mewujudkan desa-desa di kecamatan itu sebagai desa mandiri pangan. Dengan model ini, maka ketersediaan pangan bagi masyarakat di setiap desa selalu mencukupi, dan menjadikan raskin bukan sebagai kebutuhan utama, namun sebagai cadangan pangan.
Tekad ini dikatakan Camat ATU, Iskandar Lakamau, S.H, M.Si, saat ditemui di Kalabahi, Senin (21/4/2008). Lakamau mengatakan, tekad mewujudkan desa mandiri pangan telah menjadi kesepakatan bersama di kecamatan tersebut. Untuk mengawali tujuan ini, desa-desa di kecamatan itu, yang jumlahnya mencapai belasan, harus memiliki lumbung desa.
Bagi desa yang belum, tahun ini harus sudah dibangun. Dengan lumbung, stok pangan yang merupakan hasil panen dapat disimpan.
"Dari belasan desa yang ada, delapan desanya sudah memiliki lumbung dan warga sudah menyimpan jagung di lumbung itu. Bagi desa yang belum bangun lumbung, tahun ini harus sudah dibangun," katanya.
Menurutnya, maksud dari kemadirian pangan selain karena merupakan kebutuhan dari sudut ketersediannya, juga dari sisi budaya berkaitan dengan harga diri masyarakat. Karena pada dasarnya masyarakat tidak mau disebut lapar sebab berkonotasi malas.
Dengan motivasi ini, kata Lakamau, desa mandiri pangan menjadi landasan hidup masyarakat sehingga ke depan, dari segi ketersediaan pangan mencukupi. Stok pangan itu juga dapat membantu masyarakat lain di luar wilayah tersebut yang membutuhkannya. *





Tidak ada komentar:
Posting Komentar