Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Satpol PP amankan makanan kadaluarsa

Laporan Okto Manehat, Spirit NTT, 28 April - 4 Mei 2008

KALABAHI, SPIRIT--Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten Alor menggelar operasi penertiban makanan dan obat kadaluarsa di Kota Kalabahi dan sejumlah kota kecamatan daerah itu. Operasi yang mulai, Kamis (19/4/2008), itu berhasil menertibkan sejumlah makanan ringan untuk anak-anak, biskuit dan bumbu kue yang telah kadaluarsa. Barang-barang kadaluarsa ini langsung diamankan di Kantor SatPol PP Kabupaten Alor.
Wakil Ketua Tim Terpadu yang juga Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Alor, Drs. Nikodemus Turwewi, yang digubungi ke telepon selulernya, Senin (23/4/2008), membenarkan operasi itu. Operasi tersebut, kata Turwewi, dilakukan semata-mata untuk menjaga atau menyelamatkan kesehatan masyarakat secara keseluruhan.

Turwewi mengatakan, dirinya menyadari bahwa pengusaha adalah juga adalah masyarakat Alor. Namun operasi itu harus dilihat sebagai upaya untuk menyelamatkan generasi ke depan. "Untuk saat ini kita akan lakukan pembinaan bagi pengusaha yang kedapatan menjual barang-barang kadaluarsa itu. Apabila terulang lagi, maka sudah harus proses hukum. Untuk barang-barangnya kami sita dan akan dilakukan pemusnahan," tegas Turwewi.
Secara terpisah, Kepala Seksi Farmasi, Obat dan Makanan pada Dinkes Alor, Ny. Merry Pulingmahi Gorangmau, di ruang kerjanya, menjelaskan, operasi ini telah digelar sejak Kamis (19/4). Hari pertama operasi dipusatkan pada 50 sasaran di Pasar Inpres Lipa dan Pasar Kalabahi. Pada Jumat (18/4/2008), diperluas wilayah operasinya ke sejumlah sarana di Kadelang dan di Kecamatan Alor Barat Laut (ABAL). *

Tidak ada komentar: