Laporan Julianus Akoit, Spirit NTT, 7-13 April 2008
KEFAMENANU, SPIRIT-- Sebanyak 15 reporter, penyiar, kameraman, editor, jurnalis dan operator Televisi Biinmafo, menandatangani kontrak sebagai tenaga lepas, Rabu (26/3/2008). Hal ini menadai beroperasinya televisi milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Timor Tengah Utara (TTU).
Penandatanganan kontrak di Studio Radio dan Televisi Biinmafo, Rabu (26/3/2008), disaksikan oleh Bupati TTU, Drs. Gabriel Manek, M.Si. Tanda tangan kontrak dilaksanakan setelah menjalani bimbingan teknis selama sepekan pada akhir bulan Februari lalu. Hadir saat itu Ketua DPRD TTU, Agustinus Talan, S.Sos, para pejabat lingkup Dinas Infokom.
Bupati Manek mengatakan, seorang reporter dan penyiar televisi dituntut lebih dalam hal penampilan fisik dan kemampuan intelektual. "Seorang penyiar sudah masuk kelompok publik figur. Segala tindak-tanduk dan perkataannya selalu menjadi perhatian masyarakat. Jika ia berpenampilan menarik, dengan sendirinya misinya membawa pesan atau informasi kepada publik akan sampai dan diterima. Tapi jika penampilannya tidak menarik dan kemampuan intelektualnya di bawah rata-rata, masyarakat tidak akan menerimanya dan misi pesannya pun sulit diterima masyarakat," kata Bupati Manek.
Bupati Manek mengingatkan agar para penyiar dan reporter TV Biinmafo bekerja profesional dengan mengemban empat misi utama, yaitu memberitakan informasi secara benar dan seimbang, memberitakan informasi yang mencerahkan dan mengingatkan (warning) kepada pemerintah dan masyarakat, memberitakan informasi yang mendidik serta berupaya membuka dan meretas isolasi informasi yang belum sampai kepada masyarakat.
Ketua DPRD TTU, Agustinus Talan, mengatakan, radio, televisi dan Tabloid Biinmaffo adalah aset daerah yang harus dikembangkan demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat TTU.
Dikatakannya, Dewan akan terus berupaya mendukung semua kebutuhan sarana dan prasarana TV Biinmafo termasuk pengembangan SDM-nya. "Dewan akan membantu dengan alokasi anggaran representatif bagi upaya pengembangan sarana dan prasarana serta SDM," janji Talan.
Kadis Infokom TTU, Drs. Cornelis Djiwa, menjelaskan sebelum menjalani bimbingan dan pembekalan teknis, para reporter, penyiar, kameraman, editor, jurnalis dan operator menjalani seleksi ketat. Dari 130 pelamar, yang lolos tes tertulis dan wawancara cuma 15 orang. Rinciannya, penyiar lima orang, reporter dua orang, kameraman dua orang, editor dua orang, jurnalis dua orang dan operator dua orang. *
KEFAMENANU, SPIRIT-- Sebanyak 15 reporter, penyiar, kameraman, editor, jurnalis dan operator Televisi Biinmafo, menandatangani kontrak sebagai tenaga lepas, Rabu (26/3/2008). Hal ini menadai beroperasinya televisi milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Timor Tengah Utara (TTU).
Penandatanganan kontrak di Studio Radio dan Televisi Biinmafo, Rabu (26/3/2008), disaksikan oleh Bupati TTU, Drs. Gabriel Manek, M.Si. Tanda tangan kontrak dilaksanakan setelah menjalani bimbingan teknis selama sepekan pada akhir bulan Februari lalu. Hadir saat itu Ketua DPRD TTU, Agustinus Talan, S.Sos, para pejabat lingkup Dinas Infokom.
Bupati Manek mengatakan, seorang reporter dan penyiar televisi dituntut lebih dalam hal penampilan fisik dan kemampuan intelektual. "Seorang penyiar sudah masuk kelompok publik figur. Segala tindak-tanduk dan perkataannya selalu menjadi perhatian masyarakat. Jika ia berpenampilan menarik, dengan sendirinya misinya membawa pesan atau informasi kepada publik akan sampai dan diterima. Tapi jika penampilannya tidak menarik dan kemampuan intelektualnya di bawah rata-rata, masyarakat tidak akan menerimanya dan misi pesannya pun sulit diterima masyarakat," kata Bupati Manek.
Bupati Manek mengingatkan agar para penyiar dan reporter TV Biinmafo bekerja profesional dengan mengemban empat misi utama, yaitu memberitakan informasi secara benar dan seimbang, memberitakan informasi yang mencerahkan dan mengingatkan (warning) kepada pemerintah dan masyarakat, memberitakan informasi yang mendidik serta berupaya membuka dan meretas isolasi informasi yang belum sampai kepada masyarakat.
Ketua DPRD TTU, Agustinus Talan, mengatakan, radio, televisi dan Tabloid Biinmaffo adalah aset daerah yang harus dikembangkan demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat TTU.
Dikatakannya, Dewan akan terus berupaya mendukung semua kebutuhan sarana dan prasarana TV Biinmafo termasuk pengembangan SDM-nya. "Dewan akan membantu dengan alokasi anggaran representatif bagi upaya pengembangan sarana dan prasarana serta SDM," janji Talan.
Kadis Infokom TTU, Drs. Cornelis Djiwa, menjelaskan sebelum menjalani bimbingan dan pembekalan teknis, para reporter, penyiar, kameraman, editor, jurnalis dan operator menjalani seleksi ketat. Dari 130 pelamar, yang lolos tes tertulis dan wawancara cuma 15 orang. Rinciannya, penyiar lima orang, reporter dua orang, kameraman dua orang, editor dua orang, jurnalis dua orang dan operator dua orang. *





Tidak ada komentar:
Posting Komentar