Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Penghapusan kendaraan dinas melalui lelang

Laporan Julianus Akoit, Spirit NTT, 14-20 April 2008

KEFAMENANU, SPIRIT -- Penghapusan 157 kendaraan dinas, terdiri dari 133 unit sepeda motor dan 24 unit mobil dinas (roda empat) sebagai barang inventaris milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) TTU harus melalui mekanisme pelelangan. Hal ini menyusul disetujuinya penghapusan tersebut oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD TTU.
Persetujuan ini disampaikan pansus dalam sidang paripurna ke-5 DPRD TTU, Rabu (9/4/2008) siang. Sidang dibuka Ketua DPRD TTU, Agustinus Talan, S.Sos didampingi Wakil Ketua, Drs. Theodorus Taolin dan Maximus Laka. Turut hadir, Bupati TTU, Drs. Gabriel Manek dan Plt. Sekda, Drs. Saijao Dominikus, serta pimpinan dinas/instansi.

Dalam laporan tertulis, pansus mengatakan setelah mempelajari seluruh dokumen usulan pemkab untuk penghapusan 157 unit kendaraan, pihaknya menyetujui dilakukan penghapusan. "Ditilik dari tahun perakitan (pembuatannya) maupun tahun pengadaan (pembelian), dipandang layak untuk dilakukan penghapusan," tulis pansus dalam laporan setebal 4 halaman.
Pansus juga menyampaikan dua saran kepada pemerintah, yaitu panitia taksasi bekerja profesional dalam menetapkan nilai jual pelelangan barang inventaris milik pemerintah dengan memperhatikan tingkat kemahalan dan harga dasar barang yang berlaku saat ini. Agar penghapusan itu tidak mengganggu kelancaran tugas pemerintahan sebagai akibat keterbatasan sarana mobilitas sesuai Permendagri No 17 Tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan barang invenstaris pemerintah.
Tanggapan berbeda disampaikan anggota DPRD TTU, Ir. Anton Napa. Menurutnya, masih banyak kendaraan dinas yang layak pakai dan belum saatnya dilakukan penghapusan. "Ironis sekali, masih banyak unit dan bagian kerja yang mengeluh tentang minimnya sarana operasional dalam mendukung tugas penting sesuai tupoksinya, tapi pemerintah seenaknya melakukan penghapusan kendaraan dinas yang menurut kami masih layak dipakai," tukasnya.
Ia juga minta agar kendaraan dinas yang dihapus harus melalui mekanisme pelelangan di depan umum, dan bagi pejabat atau PNS yang berminat supaya menyerahkan uang jaminan lelang. "Jangan KKN dengan panitia lalu ambil mobil dan pergi. Sementara cicilan tidak disetor nanti baru panitia kejar sampai ke kampung," tandas Napa. *


* Ketua Pansus: Carolus Sonbay, S.H; Waket Pansus: Drs. Anton Lay Puahuba; Sekretaris Pansus: Drs. Yohanes Tnesi;
Anggota Pansus: Yosef Hani, FX Dwiyanto Tantri Sanak, Hironimus Banafanu, Dominikus Elu, Yohana Sufa, Hendrikus Meko, Drs. Philipus Manehat, Jose Afat, Marselinus Snoe, BA,
Silvester Bano.


Tidak ada komentar: