Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Pemkab TTS gelar forum SKPD

Spirit NTT, 14-20 April 2008

SOE, SPIRIT-- Asisten Administrasi Pembangunan Setda TTS, Drs. Salmun Tabun, MSi, membuka rapat Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (F-SKPD) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), di Aula Kantor Bappeda TTS di SoE, Kamis (27/3/2008). Rapat ini dihadiri anggota DPRD setempat, para muspida, pimpinan SKPD, para camat, pimpinan organisasi pemuda, organisasi profesi, LSM dan undangan lainnya.

Membacakan sambutan tertulis Bupati TTS, Drs. Daniel Banunaek, Tabun mengatakan, dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah daerah wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang, Jangka Menengah dan Rencana Kerja Pemerintah.
Bupati mengharapkan Forum SKPD menghasilkan kesesuaian prioritas program kegiatan lintas SKPD atau kewilayahan sebagaimana tertuang dalam dokumen rencana kerja yang memuat regulasi dan kerangka anggaran untuk pendanaan alokasi APBD.
Bupati Banunaek mengatakan, keberhasilan ataupun kegagalan pelaksanaan pembangunan merupakan tanggung jawab bersama.
"Kegiatan forum SKPD ini diharapkan menghasilkan out put berupa komitmen dan keinginan bersama untuk perubahan yang mungkin akan terjadi dengan berpikir arif dan bijaksana serta mengedepankan kepentingan masyarakat sebagai spirit utama," ujarnya.
Panitia melaporkan, forum SKPD yang berlangsung selama dua hari kerja, 27 - 28 Maret 2008, merupakan wadah antar pelaku pembangunan dalam rangka membahas prioritas hasil musrenbang kecamatan dengan rencana kerja SKPD. Tujuannya, mensinkronkan prioritas kegiatan pembangunan dari berbagai kecamatan dengan Renja SKPD, menetapkan kegiatan prioritas yang akan dimuat dalam Renja SKPD, menyesuaikan prioritas Renja SKPD dengan pagu dana SKPD dan mengidentifikasi keefektifan berbagai regulasi yang berkaitan dengan fungsi SKPD.(humas setkab tts)

Tidak ada komentar: