Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Lebu Raya: Narkoba dan Miras Ancaman Serius

Spirit NTT, 14-20 April 2008

ATAMBUA, SPIRIT--Penyalahgunaan dan peredaran minuman keras (miras) dan narkoba dewasa ini sudah menjadi ancaman serius bagi kehidupan manusia maupun terhadap kelangsungan hidup bangsa dan negara. Karena itu, masyarakat harus mewaspadai hal ini mengingat karakteristik dan geografis wilayah NTT cukup luas dan berbatasan langsung dengan negara Timor Leste dan Australia.
Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Drs. Frans Lebu Raya, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati (Wabup) Belu, drg. Gregorius Mau Billi F, DDPH, ketika membuka kegiatan penyuluhan pencegahan peredaran miras dan narkoba tingkat Propinsi NTT di Hotel Paradiso, Atambua, Kamis (27/3/2008).


Pencegahan, kata Wagub Lebu Raya, merupakan aspek penting dari upaya pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap miras dan narkoba.
Menurutnya, pencegahan lebih baik dan hemat dari upaya lainnya karena membantu individu menjalani cara hidup sehat sehingga terhindar dari terjangkitnya penyalahgunaan miras dan narkoba.
Berdasarkan laporan BNN, tidak ada propinsi, kabupaten/kota di Indonesia yang terbebas dari permasalahan narkoba. "Penyalahgunaan maupun peredaran miras dan narkoba kian meningkat dan sempat memrihatinkan," katanya.
Menghadapi permasalahan ini, Wagub Lebu Raya mengingatlan kepada seluruh komponen bangsa untuk menyerahkan segala daya upaya untuk melawannya. Salah satunya melalui penyuluhan bagi seluruh aparatur negara dan lapisan masyarakat.
Sedangkan aparatur pemerintah, katanya, wajib dan terus menerus memberikan informasi tentang ancaman ini agar tetap menggugah dan mewaspadai, membangkitkan komitmen masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam mencegah dan memberantas.
Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara, Drs. Steven D Manafe, dalam laporannya menyebut maksud dan tujuan penyuluhan ini untuk meningkatkan kerja sama seluruh komponen masyarakat guna mengurangi dampak buruk penggunaan miras dan narkoba. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, Kamis (27/3/2008 hingga Jumat, (28/3/2008).
Peserta penyuluhan 100 orang, terdiri dari aparatur pemerintah 20 orang, tokoh agama, tokoh masyarakat delapan orang, Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi enam orang, organisasi pemuda 25 orang, FKMB lima orang, ormas/LSM delapan orang, organisasi wanita 10 orang, pelajar serta guru BP dan ketua Osis se-Kabupaten Belu 20 orang.
Bertindak sebagai narasumber adalah Pusat-Konsultan Ahli BNN, Brigjen Pol (Purn) Naldy Rata; Direktur Narkoba Polda NTT, Kombes (Pol) Drs. Agus Nugroho, S.H, dan dr. Herman Man.
Sebagai fasilitator internasional dan narasumber Kabupaten Belu adalah Wakil Bupati Belu, drg Gregorius Mau Bili, F.DDPH dan Kapolres Belu, Kombes (Po)l Drs. Mulyani Kaharani, M.Si. Metode penyajian materi adalah tanya jawab dan simulasi.
Kegiatan ini diselenggarakan berkat dukungan dana dari Badan Perlindungan Masyarakat Propinsi NTT. Hadir pada acara pembukaan, antara lain para pejabat yang mewakili muspida, para kepala dinas, badan, kantor, bagian, pimpinan organisasi wanita dan sejumlah undangan lainnya. (humas belu)

Tidak ada komentar: