Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Belu Sosialisasikan UU Karya Cetak dan Rekaman

Spirit NTT, 14-20 April 2008

ATAMBUA, SPIRIT--Pemerintah Kabupaten Belu mensosialisasikan Undang- Undang (UU) No. 4 Tahun 1990 tentang Karya Cetak dan Rekaman di Lantai Satu Kantor Bupati Belu, Rabu (26/3/2008).Sosialisasi dilakukan Badan Perpustakaan Negara Propinsi NTT bekerja sama dengan Perpustakaan Kabupaten Belu.
"Pemkab Belu selalu respons terhadap peraturan-peraturan yang berlaku, termasuk UU Nomor 4 Tahun 1990 tentang Karya Cetak dan Rekaman yang berlaku," kata Kabag Hubungan Masyarakat (Humas) Setda Belu, Ferdinandus Rame, S.IP, M.Si, pada acara sosialisasi tersebut.

"Ya, pemda akan selalu respons terhadap semua peraturan, termasuk UU Nomor 4 ini. Bentuk respons ini tentunya akan melalui anggaran pengadaan buku untuk mendukung perpustakaan yang ada di Kabupaten Belu," tutur Rame.
Dia menambahkan, untuk mendukung UU Nomor 4 Tahun 1990, perlu dibuat peraturan daerah dengan melibatkan semua komponen masyarakat untuk memberikan masukan, usul, saran terhadap UU tersebut. Namun untuk hal tersebut, pihaknya akan melaporkan kepada pimpinan.
Selain itu, lanjut dia, di perpustakaan juga tentunya akan selalu menyiapkan sumber daya manusia dan tenaga operasional yang handal untuk mengelola perpustakaan secara baik demi pelayanan kepada pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum. Sebab, dengan perpustakaan orang bisa mengerti hari ini dan bisa memprediksi hari-hari yang akan datang.
Ferdinandus Rame pun menyadari bahwa di NTT masyarakat belum begitu merasakan betapa penting dan perlunya perpustakaan di bandingkan dengan daerah lainnya seperti di Jawa. Padahal, lanjutnya, dengan perpustakaan orang menjadi pintar.
Sementara Kepala Perpustakaan Belu, Rahu Hilarius, pada acara pembukaan sosialisasi itu mengharapkan semua pihak yang mempunyai peranan di bidang karya cetak dan rekaman, baik instansi pemerintah dan swasta, untuk selalu memberikan atau menyimpan setiap cetakan ke perpustakaan agar dikelola secara baik dan dilestarikan, apalagi produk tulisan tersebut berguna untuk kepentingan umum.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Tim Sosialisai Badan Perpustakaan Negara Propinsi NTT, Ibu Bety. Dia mengharapkan agar semua instansi mengirimkan cetakan ke perpustakaan untuk dikelola secara baik. (humas belu)

Tidak ada komentar: