Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Komisi C DPRD NTT ke Jawa Tengah

Spirit NTT 14-20 April 2008

KUPANG, SPIRIT--Komisi C DPRD Propinsi NTT dipimpin Drs. Marthen Asbanu bersama
anggota komisi melakukan kunjungan kerja ke Propinsi Jawa Tengah, 17 Maret 2008 lalu. Di Jawa Tengah, Komisi C DPRD NTT,diterima Asisten Bidang Kesejahteraan Sosial Sekda Jawa Tengah, dihadiri oleh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah Jawa Tengah,...

terdiri dari Sekwan, Pudjo PZ; Kusumudhor (Kadis Penda); Kuhitjin (Karo Umum); Agus Sudjono (Karo Tata Pemerintahan); Sugeng (Karo Perlengkapan); Dyah dan Sugeng (Dispenda); Kartono (Telekomonikasi) dan Subaidi (Karo Keuangan).
Dalam pertemuan itu, Ketua Tim, Marthen Asbanu menjelaskan maksud kunjungan kerja Komisi C DPRD NTT untuk melihat dari dekat manajemen perusahaan-perusahaan daerah di Propinsi Jawa Tengah yang dinilai komisi
mempunyai keunggulan manajemen, sehingga komisi perlu melakukan studi banding guna mendapatkan masukan sehingga meningkatkatkan kinerja komisi dan mendorong pemerintah Propinsi NTT guna memaksimalkan potensi daerah untuk memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah NTT.
Kepada rombongan Komisi C DPRD NTT, Gubernur Jawa Tengah, Drs. H Ali Mufis, MPA mengatakan dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten III Bidang Kesejahteraan Sosial, bahwa Pemerintah Propinsi Jawa Tengah memiliki sembilan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), tiga di antaranya berbentuk perusahaan daerah, yaitu Perusahaan Daerah Air Bersih, Perusahaan Daerah Jawa Tengah, Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat dan Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan yang tersebar di seluruh kecamatan se-Propinsi Jawa Tengah. Pemegang saham tunggal pada setiap perusahaan daerah ini adalah Pemerintah Propinsi Jawa Tengah.
Selain itu, enam berbentuk Perseroan Terbatas (PT), yaitu PT Bank Jateng, PT Pekan Raya Promosi dan Pembangunan, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah sebagai pemegang saham mayoritas, PT Kawasan Industri Wijaya Kusuma, PT Asuransi Bangun Askrida dan PT Lupita Amanda. Ketiga Perseroan Terbatas ini pemerintah Propinsi Jawa Tengah tidak memegang saham mayoritas.
Dikatakan gubernur, jumlah karyawan yang bekerja di Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Badan Kredit Kecamatan (BKK) se-Jawa Tengah sebanyak 4.235 orang (keadaan tahun 2006).
Sementara perkembangan jumlah setoran deviden BPR ke kas daerah Jawa Tengah tiga tahun terakhir ini meningkat. Tahun 2005 setoran deviden Rp 10,92 miliar, tahun 2006 setoran deviden Rp 13, 69 miliar dan tahun 2007 setoran deviden Rp 9,92 miliar. Dari semua BUMD maupun Perseroan Terbatas di Jateng penyetoran Deviden tertinggi ialah Bank Jateng dengan keunggulan sebesar Rp 92,01 miliar tahun 2007, dengan tingkat ROE 20,58 persen, sehingga penyertaan modal Pemerintah Propinsi Jawa Tengah di PT Bank Jateng sangat menguntungkan karena memiliki tingkat return yang cukup tinggi. Sedangkan yang lainnya masih dalam taraf pembenahan diri.
Gubernur Jateng mengatakan bahwa baik pembentukan PD BPR/BKK, Perusahaan Daerah lainnya serta penyertaan modal daerah di BUMD, semuanya dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah. Kecuali yang berbentuk Perseroan Terbatas pembentukannya mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 yang sekarang telah diganti dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Perusahaan Daerah di Propinsi Jawa Tengah telah menerapkan Standar Operating Procedure (SOP) yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Jateng tentang Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi serta Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Propinsi Jawa Tengah. Namun Belum mempunyai Standar Analisis Biaya (SAB), serta Sistem akuntansi Perusahaan Daerah berpedoman pada Standar Akuntansi Keuangan Indonesia.
Usai diterima Gubernur Jateng, keesokan harinya Komisi C melakukan kunjungan lapangan ke Kantor BPR Ungaran di Kabupaten Semarang, diterima Direktur Utama, H Zahrul Faisal, S.Ag.,S.H., M.Si.
Kepada Tim Komisi C DPRD NTT, Zahrul mengatakan, perkembangan tabungan maupun deposito di BPR Kabupaten Semarang tiga tahun terakhir ini meningkat. Hal ini karena BPR mempunyai cabang di seluruh kecamatan se-Jawa Tengah, menjangkau sampai ke desa-desa, dengan bunga pinjaman yang ditentukan oleh BPR tetapi tidak mengikuti perkembangan pasar. Selain itu, katanya, BPR sudah memiliki hubungan emosional dengan nasabah setempat sehingga sulit untuk berpindah ke bank-bank lain di Jawa Tengah.
Sahrul menjelaskan bahwa sistem penggajian karyawan di BPR yang dipimpinnya berkisar antara Rp 2-3 juta. Sedangkan gaji direksi berkisar antara Rp 10-15 juta. Hal ini dilaksanakan sesuai standar gaji direksi dan karyawan Perusahaan Daerah berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1967 tentang ketentuan-ketentuan Pokok Penggajian Pegawai Perusahaan Negara.
Dari BPR Ungaran, tim melanjutkan kunjungan ke Kantor Pusat Bank Jateng yang diterima Direktur Pemasaran. Kepada Tim Komisi C, direktur mengatakan bahwa Bank Jateng mempunyai Kantor Cabang 34 dan 88 Kantor Cabang Pembantu yang tersebar di seluruh kabupaten se-Jawa Tengah. (baky/humas dprd ntt)

KOMISI C DPRD NTT

* Drs. Marthen Asbanu (ketua); Pius Rengka, S.H (wakil ketua); Daniel Taolin, S.E, M.Si (wakil ketua); Drs. Yohanes Sehandi, M.Si (Sekretaris); Frans Dima Lendes (anggota);
Markus Malar Taku, BA (anggota); J David Ng. Beko, S.H (anggota); Ny. Elisabeth Nd. Bolang M (anggota); Drs. Dominikus Nahak (anggota);
Ir. Karel Yani Mboeik (anggota); Drs. H Yahidin Umar, M.Si (anggota); Ir. Emilianus Pani, M.Si (anggota); Aloysius Assan, S.H (anggota). Tim didampingi pihak eksekutif Bartolomeus Badar, S.H, MM (Kepala Bagian Sarana Perekonomian Setda NTT); Drs. Hali Lanan Elias (Kepala Bagian Keuangan Setwan Propinsi NTT). Pendamping Komisi C DPRD NTT, Agnes Tue, S.Sos, dan SPIRIT NTT, Bernadus Laitabun.


Tidak ada komentar: