Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Kecamatan Solor Selatan Dibentuk

Spirit NTT, 7-13 April 2008

LARANTUKA, SPIRIT--Rapat Paripurna III masa sidang I DPRD Flores Timur (Flotim), belum lama ini, di Ruang Rapat Gedung Bale Gelekat Lewotana- Larantuka, mengagendakan penyampaian pendapat pemerintah daerah setempat tentang pembentukan Kecamatan Solor Selatan. Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Flotim, Mikhael Betawi Tokan, S.Fil, dihadiri Wakil Bupati Flotim, Yoseph Lagadoni Herin, S.Sos, Sekertaris Kabupaten, asisten dan para pimpinan dinas, badan, kantor dan bagian lingkup Pemkab Flotim serta 18 orang anggota Dewan.

Mengawali pendapat pemerintah Daerah, Wabup Flotim, Yoseph Lagadoni Herin, S.Sos, menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pengusul dan segenap anggota Dewan atas prakarsa dan inisiatif yang telah memberikan dukungan kepada pemerintah dalam proses percepatan pelayanan pemerintahan melalui usul-usul prakarsa pengajuan Ranperda Kabupaten Flotim tentang pembentukan Kecamatan Solor Selatan.
Herin mengatakan, pembentukan wilayah kecamatan merupakan salah satu upaya untuk mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat melalui pembentukan pusat pelayanan pemerintahan dan juga harus dimaknai dalam konteks pembinaan kehidupan, keamanan dan kenyamanan wilayah.
Pemerintah, katanya, juga memberikan pertimbangan bahwa konsekwensi pembentukan Kecamatan Solor Selatan dengan menggabungkan beberapa desa dari wilayah Kecamatan Solor Timur dan Solor Barat berdampak pada penataan kembali administrasi pemerintahan kecamatan induk berkaitan dengan Pemilihan Kepala Daerah Propinsi NTT bulan Juni 2008 mendatang.
Untuk menghindari hal tersebut, katanya, perlu juga mempertimbangkan tanggal pemberlakuannya yakni setelah pemilihan Gubernur NTT. Hal ini dimaksudkan sebagai jalan keluar menanggapi surat Gubernur NTT No. Pem.100/173/2007, tanggal 31 Agustus 2007, yang menegaskan kepada semua kabupaten/kota se-NTTuntuk tidak melakukan pemekaran/pembentukan/penggabungan daerah baru sampai selesainya proses pemilihan gubernur.
Rapat Paripurna III ini juga mengagendakan pembahas lima buah ranperda yang diajukan pihak eksekutif. (nov/flotimkab.co.id)




2 komentar:

Anonim mengatakan...

Dengan senang hati saya menerima usulan ini. Karena dengan itu, masyarakat akan lebih diperhatikan kebutuhan hidupnya. Dengan demikian pelayanan akan lebih mudah dan cepat dirasakan oleh masyarakat setempat.
Terima kasih

Anonim mengatakan...

Sebagai warga Solor Selatan, saya se
nang dan bangga menerima usulan ini.
Senag karena dengan demikian, kebu
tuhan masyarakat Solor Selatan sema
kin diperhatikan pemerintah.Selain itu, Saya juga bangga, karena dengan
kebijakan tersebut, masyarakat Solor
Selatan diberikan kepercayaan untuk
membangun dan mengembangkan seluruh potensi yang ada di wilayahnya.

Jkt, 24 Oktober 08 ( LHyn )