Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Camat Insana lantik Kades Susulaku A

Spirit NTT, 31 Maret - 6 April 2008
KEFAMENANU, SPIRIT-- Camat Insana, Karolus Mance, S.Sos, atas nama Bupati TTU, mengambil sumpah dan melantik Kepala Desa Susulaku A, Aloysius Leu, di Aula Kantor Desa Susulaku A, belum lama ini.
Aloysius yang terpilih dalam pemilihan kepala desa langsung oleh rakyat setempat dilantik untuk masa jabatan 2007-2013 menggantikan Kasimirus Kobes.
Pelantikan Aloysius Leu berlangsung dalam rapat paripurna istimewa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Susulaku A. Turut hadir, Bupati TTU, Drs. Gabriel Manek, M.Si, Wakil Ketua DPRD TTU, Drs. Th. L. Taolin, para pejabat eselon II dan III lingkup Pemkab TTU dan seluruh warga masyarakat Desa Susulaku A.
Bupati TTU, Drs. Gabriel Manek, M.Si, dalam sambutannya, mengatakan, masyarakat Desa Susulaku A telah dikaruniai seorang pemimpin baru yang terpilih melalui mekanisme pemilihan yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, sehingga roda pemerintahan di desa ini dapat terus menggelinding.
Bupati Manek mengungkapkan pelantikan kades setempat merupakan hari yang sangat-sangat bersejarah bagi orang di Desa Susulaku A. "Hari ini segenap warga Desa Susulaku A boleh dikatakan telah berhasil me"lahir"kan seorang kepala desa. Keberhasilan seluruh masyarakat Desa Susulaku A menyelesaikan urusan pesta demokrasi bernama pemilihan kepala desa (pilkades) merupakan pertanda bahwa segenap warga di desa ini benar-benar telah matang dan dewasa dalam hal berdemokrasi, suatu kesadaran bahwa pemilihan kepala desa sesungguhnya dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, dan karena itu rakyat tidak memiliki cukup alasan untuk tidak mensukseskannya. Maka hari ini adalah hari pem-BUKTI-an bahwa orang Susulaku A benar-benar "pemain handal" di lapangan demokrasi," tegas Bupati Manek.
Sejak pelantikan, katanya, Kepala Desa terpilih Aloysius Leu, telah dimeteraikan untuk secara resmi menempati kursi Nomor 1 di Desa Susulaku A dan berwewenang penuh untuk mengendalikan roda pemerintahan di desa. Melalui kedudukan yang baru ini, katanya, saudara kepala desa yang baru menjadi "BAPAK" untuk seluruh masyarakat di Desa Susulaku A, baik yang dalam arena pilkades memilihnya maupun yang tidak.
Bupati Manek berharap agar segenap warga Desa Susulaku A (tanpa kecuali) bersatu hati memberikan dukungan kepada pemimpin baru di desa itu.
"Memang kita tak dapat mengingkari kenyataan bahwa gelanggang pilkades sering kali meninggalkan tidak saja benih kekecewaan tetapi juga sakit hati (terutama dari calon yang kalah beserta pendukung-pendukungnya)," katanya. Namun Bupati Manek menegaskan bahwa seharusnya aneka perasaan kecewa pasca pilkades, tidak perlu terjadi, sebab siapapun yang ingin bertarung di "medan laga" pilkades tidak saja SIAP MENANG, tetapi juga SIAP KALAH. Seharusnya setiap calon, jauh-jauh hari sudah menyadari dalam-dalam bahwa tidak mungkin semua calon akan tampil sebagai pemenang, karena yang namanya nomor satu hanya satu, dan yang lain jatuh di nomor urut berikutnya.
Selanjutnya, bagi calon yang menang dan kemudian dilantik sebagai BAPAK DESA, kewajibannya adalah merangkul yang kalah, baik calon kadesnya maupun para pendukungnya. Hal ini ditandaskan Manek karena mereka semua adalah juga warga desa itu.
Selain itu, Manek menekankan hal ini mengingat secara tradisional kita memiliki filosofi atau ungkapan tradisional yang bernada demokratis, yang sering digunakan untuk merajut kembali kebersamaan yang sempat "retak" atau bahkan "robek" selama proses pilkades berlangsung, yaitu: aim he tok tabua, ma tmeup tabua kaisa tmantoan nai, natuin neu bakko maofna nfinnin ma tua maofna nfinnin. On nane te hit ka nabe ma nek menan natuin neu hit ok-oke i fetof naof, olif tataf.
Manek menekankan hal itu karena medan pilkades di desa mana pun berpeluang membenturkan calon yang menang dan calon yang kalah bersama pendukung-pendukungnya. "Karena itu, kita perlu berhati-hati agar arena pilkades tidak menjadi ajang pemecah belah persatuan dan kerukunan serta pemutus jalinan tali persaudaraan di dalam desa yang selama ini dijaga simpul-simpulnya agar tidak terlepas satu sama lain," ungkapnya. (very lake)

"Jadikan desa ini terkenal"
BUPATI Manek juga meminta perhatian kades terlantik terhadap beberapa hal pokok berikut. Pertama, berusahalah untuk menjadikan desa ini terkenal karena dari desa ini muncul segala hal yang baik. Namun, sebelum menjalankan tugas sebagai kepala desa yang baru, pelajarilah berbagai aturan yang mengatur tentang desa, antara lain aturan mengenai otonomi desa yang secara normatif telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 72 dan 73 Tahun 2005 tentang Desa dan Kelurahan, dan selanjutnya secara lebih terperinci diatur dalam sejumlah Peraturan Daerah Kabupaten TTU, yakni Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan, Perda Nomor 4 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa, Perda Nomor 6 Tahun 2007 tentang Keuangan Desa dan Perda Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, supaya tidak salah langkah.
Kedua, jadikan desa ini agen terkemuka dalam melaksanakan Panca Program Strategis Pemerintah Kabupaten TTU, di bawah semboyan: "Pertanian Maju, menjadikan Pendidikan Berkualitas, Kesehatan Masyarakat Terjamin, Koperasi dan UKM Maju dan Lingkungan Hidup Lestari", agar ke depan kita berdaulat dari sisi pangan dan rakyat tidak lagi mengeluhkan kelaparan atau hal-hal yang berkaitan dengan urusan perut, seperti gizi buruk, busung lapar, dan lain-lain. Dengan melaksanakan dengan baik Panca Program Strategis maka ke depan desa ini akan benar-benar menjadi Desa yang berlimpah "SUSU" yakni sumber-sumber makanan yang tidak saja mampu memberi kehidupan kepada semua orang Susulaku, tetapi lebih dari itu bahkan "LAKU" dijual kepada orang-orang lain di luar desa ini.
"Saya mengatakan hal ini karena daerah ini juga diselimuti oleh kawasan yang sangat memungkinkan bagi pengembangan peternakan dan pertanian. Sekarang semuanya terpulang pada seluruh warga yang ada di desa ini: apakah mau memanfaatkan tanah yang penuh dengan "SUSU" ini atau menyia-nyiakan potensi yang ada?" ujarnya.
Ketiga, kepala desa perlu memperhatikan secara khusus pembinaan kemasyarakatan agar di desa ini tercipta keamanan yang kondusif, sehingga warga dapat bekerja dan berusaha tanpa kuatir harta miliknya terusik oleh ulah sesama warga yang "tidak disiplin" hidupnya. (verry lake/humas TTU)

Tidak ada komentar: