Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Bongkar ruas jalan Lewoleba-Balauring

Spirit NTT, 7-13 April 2008

KUPANG, SPIRIT--DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) mendesak pemerintah untuk membongkar ruas jalan propinsi yang menghubungkan Lewoleba-Balauring di Kabupaten Lembata. Selain itu, pemerintah juga harus mengambil tindakan tegas terhadap kontraktor pelaksana yang mengerjakan ruas jalan tersebut sejak tahun 2004, kata Ketua Tim Kunjungan Kerja DPRD NTT, Viktor Mado Wutun, di Lembata, Rabu (2/4/2008).

Permintaan Viktor Mado itu setelah bersama anggota DPRD NTT, Jhon Lake, meninjau satu-satunya ruas jalan provinsi di wilayah itu, yang menemukan jalan tersebut dalam keadaan rusak parah.
''Kita minta supaya pemerintah segera mengambil tindakan tegas dengan meminta kontraktor pelaksana mengerjakan ulang ruas jalan tersebut. Kontraktor juga harus diberi sanksi tegas,'' kata anggota DPRD NTT asal daerah pemilihan Lembata, Alor dan Flores Timur itu.
Jalan propinsi yang menghubungkan Lewoleba ibukota Kabupaten Lembata dan Balauring itu sepanjang 54 km. Pengerjaan jalan itu dilakukan secara bertahap sejak tahun 2004 lalu menggunakan dana dari APBD NTT.
Namun, ruas jalan yang sudah dikerjakan sepanjang 30 km itu, asal jadi. Jalan berlubang-lubang dan batu-batu berserakan di badan jalan karena seolah tidak ada perekat.
''Teman-teman bisa melihat sendiri kondisi jalan yang baru dikerjakan ini. Jalan baru diaspal tetapi batu dan kerikil sudah berserakan dan terdapat lubang dimana-mana,'' katanya.
Jhon Lake menambahkan, DPRD juga akan mengusulkan kepada pemerintah agar ruas jalan Lewoleba-Balauring diperjuangkan untuk ditingkatkan menjadi jalan negara.
''Di Lembata tidak ada jalan negara, jadi kita akan sampaikan kepada pemerintah untuk memperjuangkan peningkatan ruas jalan ini dari propinsi menjadi jalan negara,'' katanya. (antara)


Tidak ada komentar: