Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

51 CPNSD Kota Kupang terima SK Pengangkatan

Spirit NTT, 7-13 April 2008

KUPANG, SPIRIT--Sebanyak 51 Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kota Kupang tahun anggaran 2007 dari formasi pelamar umum telah menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.
Penyerahan SK tersebut dilakukan Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe, di Ruang Rapat Garuda Kantor Walikota Kupang, Selasa (1/4/2008). Penyerahan secara simbolis ini dilakukan kepada tiga orang perwakilan CPNSD, masing-masing Siti Djamidah Goro, S.Pd (mewakili guru), dr. Maria Imakulata Husni (mewakili tenaga medis) dan Ariance Imelda Lompolius mewakili tenaga teknis.

Daniel Adoe dalam arahannya meminta 51 orang yang telah lulus dan diterima menjadi CPNSD itu mensyukuri anugerah Tuhan dan menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh negara. "Lulusan kali ini adalah lulusan yang betul-betul murni karena kemampuan mereka sendiri tanpa bantuan dari pihak lain. Saya tidak ingin ada kecurigaan masyarakat terhadap hasil tes ini. Saya mengumumkan langsung apa yang merupakan penilaian dari pusat dan saya tidak mengubah sedikit pun," tegas Adoe.
Sebagai kepala daerah, kata Adoe, dirinya berhak memutuskan kelulusan karena dari pusat hanya menetapkan nilai, sedangkan yang memutuskan kelulusan adalah kepala daerah.
"Tapi saya tidak lakukan itu. Ini agar kita memperoleh SDM yang betul-betul bagus dan berkualitas sehingga ke depan kota Kupang digerakkan, dikemudikan, dan dipimpin oleh SDM yang mampu, handal dan berkualitas," tegasnya.
Kepada 51 CPNSD, Adoe menyampaikan empat hal. Pertama, sebagai CPNSD yang berstatus pegawai 80 persen harus betul-betul menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh negara dan apabila melakukan hal-hal yang menyimpang, maka calon pegawai tersebut bisa dihentikan. "Masa percobaan ini sebisa mungkin hindari hal-hal yang menyimpang atau melanggar aturan, terutama yang berkaitan dengan masalah moral. Moral adalah ukuran utama seseorang untuk menjadi pemimpin," ujarnya.
Kedua, menjadi yang terbaik dalam pekerjaan. "Saudara harus bisa menjadi yang terbaik. Ketika Anda melakukan yang terbaik, maka Anda menjadi yang terbaik, maka hal apapun tidak dapat mempengaruhi saudara," pesannya.
Ketiga, tidak boleh berpolitik praktis, karena aspirasi politik bisa disalurkan kepada siapa saja tetapi tidak boleh terjun dalam politik praktis. Keempat, PNS harus loyal kepada atasan, bukan loyal terhadap hal-hal yang melanggar aturan.
Hadir dalam acara ini, Asisten II Setda Kota Kupang, Dra. Balina Uly; Kepala BKD Kota Kupang, Christofel D Beda; pimpinan dinas, badan, kantor, lingkup pemkot Kupang. (infokom kota kupang)

Tidak ada komentar: