Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

15 PPK masih rampungkan DPT

Laporan Adiana Ahmad, Spirit NTT, 21-27 April 2008

WAINGAPU, SPIRIT-- Juru Bicara KPU Kabupaten Sumba Timur, Drs. Paulus L Geli mengungkapkan, hingga Rabu (2/4/2008) baru tujuh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Sumba Timur yang menyerahkan daftar pemilih tetap. Sementara 15 PPK lainnya masih merampungkan DPT.
"Di tingkat desa rekapitulasi DPT sudah selesai. Sampai dengan hari ini (Rabu 2/4/2008, Red) sudah direkap di PPK. Sejauh ini sudah ada tujuh kecamatan yang menyerahkan DPT dan sedang kita teliti. Tujuh kecamatan itu, yakni Pinupahar, Kanatang, Rindi, Umalulu, Kahunga Eti, Karera dan Kambata Mapambuhang," kata Paulus saat ditemui di Sekretariat KPUD Kabupaten Sumba Timur, Rabu (2/4/2008). Paulus mengatakan, rekapitulasi di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah selesai.

Dikatakan Paulus, batas terakhir penetapan dan pengumuman DPT tanggal 4 April 2008. Sementara batas terakhir penyerahan DPT ke KPUD NTT tanggal 7 April. Keterlambatan terjadi karena PPS butuh ketelitian untuk menjamin akurasi data.
"Kita harap PPK lebih cepat dan segera menyerahkan DPT ke KPUD sehingga KPUD segera melakukan verifikasi data untuk mengetahui data pemilih tetap yang akan digunakan dalam Pilgub. Kami targetkan tanggal 7 April DPT sudah harus diserahkan ke KPUD NTT," katanya.
Paulus optimis, data pemilih tetap kali ini lebih akurat karena sekretaris lurah/desa masuk dalam PPS. Petugas pemutakhiran data diambil dari warga setempat karena mereka yang paling tahu tentang penduduk di daerahnya.
Paulus menerangkan, DPT dalam Pilgub membutuhkan akurasi tinggi karena data yang ada akan dipakai sebagai rujukan dalam penentuan jumlah kursi di DPRD Sumba Timur. Menurutnya, jika jumlah pemilih tetap lebih dari 200.000, maka jumlah kursi di DPRD Sumba Timur naik hingga 30 kursi dari sebelumnya 25 kursi.
"Kita harus melakukan verifikasi ulang DP4 dari pemerintah karena ada format yang kurang, dan itu berarti ada pemilih yang tidak terekam," katanya.
Jika setelah penetapan DPT masih ada juga pemilih yang tidak terdaftar, terang Paulus, akan disiasati menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). "Mereka ini bisa lapor ke PPS. Namun kita berharap satu minggu sebelum pemilihan berlangsung, semua pemilih telah terdaftar," tandas Paulus.
Ditemui terpisah, Kepala Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan BKKBN Sumba Timur, Frans P H Sah mengatakan, sesuai rancangan UU Pemilu tentang Pemilu DPR, DPD dan DPRD yang disahkan DPR pada tanggal 3 Maret lalu, administrasi kependudukan menyangkut dua hal yakni penggunaan kartu tanda penduduk sebagai salah satu syarat untuk menggunakan hak pilih pada pemiu 2009. *


Tidak ada komentar: