Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Warga minta dana PKH dipadatkaryakan

Spirit NTT, 10-16 Maret 2008

MAUMERE, SPIRIT--Warga Kecamatan Kewapante meminta agar pemanfaatan dana bagi Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang dikucurkan pemerintah pusat melalui Prgram Keluarga Harapan (PKH) supaya dimanfaatkan dengan pola padat karya.
Permintaan ini disampaikan Kepala Desa Waiara, Kecamatan Kewapante, Paulus Papeng, kepada Bupati Sikka, Drs. Alexander Longginus, ketika berdialog pada acara peluncuran perdana dana bantuan bagi RTSM- PKH di Aula Kantor Desa Ian Tena, Selasa (25/2/2008).
Menurut Paulus Papeng, kondisi pertanian dan perekonomian masyarakat saat ini sangat memrihatinkan. Untuk itu, dia berharap agar setiap masyarakat yang ada patut dikategorikan sebagai RTSM, selain guru dan pegawai. Karena itu, Paulus menganjurkan agar penggunaan dana RTSM-PKH sepantasnya digunakan melalui pola padat karya sehingga dana yang ada dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat yang ada.
Paulus menjelaskan, melalui pola padat karya, selain dana tersebut dirasakan masyarakat umum, juga kesadaran masyarakat untuk bekerja gotong royong kembali ditumbuhkembangkan.
Menanggapi permintaan Kades Ian Tena,
Bupati Sikka, Alex Longginus menjelaskan bahwa pelaksanaan pengucuran dana RTSM
sesuai ketentuan yang ditetapkan dari pusat. Namun, katanya, aspirasi dan harapan masyarakat agar dana PKH ini digunakan dengan pola padat karya akan disampaikan kepada pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti.
Kepala Dinas Sosial Sikka, Gregorius Rehi, S.H, dalam laporannya mengatakan lokasi uji coba pelaksanaan program keluarga harapan di Sikka dilakukan di lima kecamatan, yaitu Kecamatan Talibura, Kewapante, Maumere, Nita dan PaluE.
Menurutnya, penetapan peserta program keluarga harapan ini sangat selektif baik pada saat pendataan validasi maupun verifikasi. Proses penentuan peserta didata oleh BPS Sikka, berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan desa, dengan jumlah 8.110 RTSM dari lima kecamatan. Rinciannya, Kecamatan Talibura 3326 RTSM, Kewapante 2468 RTSM, Maumere 610 RTSM, Nita 1027 RTSM dan PaluE 679 RTSM.
Jumlah RTSM ini, katanya, divalidasi lagi oleh tenaga pendamping PKH. Hasilnya, terdapat 397 RTSM dikategorikan bukan sebagai rumah tangga sangat miskin karena tidak memenuhi syarat. Sementara yang memenuhi persyaratan sebanyak 7709 RTSM.
Rehi mengatakan, RT yang tidak terkategori sangat miskin karena tidak memenuhi beberapa persyaratan, antara lain tidak terdapat ibu hamil, balita dan anak usia sekolah yang berusia 6 - 17 tahun atau wajib belajar sembilan tahun. Selanjutnya yang tidak memenuhi persyaratan adalah keluarga mampu atau PNS dan aparat desa, alamat tidak jelas atau pindah alamat dan ditemukan di desa-desa adanya RTSM yang tidak terdata.
"Penentuan rumah tangga sangat miskin ini dilakukan oleh pemerintah pusat bukan di dinas propinsi maupun kabupaten," kata Rehi.
Dijelaskannya, verifikasi dilakukan di pusat dengan mengeluarkan kartu bagi RTSM sebanyak 8035 kartu, termasuk di dalamnya jumlah RTSM yang diexit sebanyak 332 RTSM. Rehi juga menjelaskan bahwa hingga penerbitan kartu RTSM terdapat sejumlah desa yang menolak PKH. Antara lain Desa Baobekor dan Desa Koting D, Kecamatan Koting sebanyak 60 RTSM serta Desa Permaan, Kecamatan Alok terdapat tujuh RTSM. Dijelaskan Rehi, kartu RTSM dari desa yang menolak program ini dikembalikan ke pusat.
Dengan demikian, katanya, total RTSM yang berhak menerima bantuan bagi RTSM-PKH sebanyak 7638 RTSM. Dengan nilai uang Rp 2.638.000.856,00 untuk satu triwulan.
Dirincikannya, Kecamatan Talibura 3183 RTSM, Kewapante 2283 RTSM, Maumere 511 RTSM, Nita 993 RTSM dan Kecamatan PaluE 679 RTSM.
Pelaksanaan peluncuran dana bagi RTSM melalui PKH, selain dilakukan di Kecamatan Kewapante juga telah dilakukan di Kecamatan Nita, Talibura dan Kecamatan Maumere serta Kecamatan Palue. (djo/humas Sikka)

Tidak ada komentar: