Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Warga Alor diajak jauhi miras

Laporan Okto Manehat, Spirit NTT, 10-16 Maret 2008

KALABAHI, SPIRIT--Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Polisi Pamong Praja (Pol PP) ke-58 tingkat Kabupaten Alor diwarnai pemusnahan ribuan liter minuman keras (miras) hasil sitaan selama 2007 sampai awal 2008. Pemusnahan miras sebagai tanda mengajak masyarakat Nusa Kenari untuk tidak mengonsumsi miras, apalagi memperdagangkannya. Satpol PP akan terus merazia miras tersebut, demi ketertiban umum.
Upacara itu dipimpin Bupati Alor, Ir. Ans Takalapeta di halaman Kantor Bupati Alor, Senin (3/3/2008). Selain miras juga obat-obatan, makanan dan minuman kadaluarsa dimusnahkan. Miras dan makanan kadaluarsa yang dimusnahkan merupakan hasil operasi Pol PP dan tim gabungan Pemkab Alor yang dijaring akhir 2007 hingga awal 2008 ini.
Membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Takalapeta mengatakan, fungsi dan tugas dari Pol PP harus dijalankan secara baik.
Kepala Kantor Pol PP dan PPNS Kabupaten Alor, Amirullah, S.H yang ditemui usai upacara menjelaskan, untuk memperingati HUT Pol PP, sebelumnya telah digelar serangkaian kegiatan. Seperti kegiatan donor darah di RSUD Kalabahi, pembersihan lingkungan di sejumlah tempat strategis di Kota Kalabahi, dan kegiatan penghijauan dengan menanam ratusan pohon di halaman luar Stadion Batunirwala dan sekitarnya. Dalam kegiatan pembersihan lingkungan dan penghijauan, kata Amirullah, melibatkan anggota Kodim 1622 Alor.
Menyangkut pemusnahan miras, kata Amirullah, semuanya adalah jenis sopi dengan jumlah 1.853 liter, baik itu sopi kiser maupun rote yang disita dalam operasi sejak akhir tahun 2007 hingga awal 2008. Demikian juga makanan dan minuman kadaluarsa. Untuk makanan kadaluarsa yang dimusnahkan sebanyak 2.119 bungkus, terdiri dari berbagai jenis makanan, bumbu, dan lainnya. Untuk minuman sebanyak 182 botol. Sedangkan obat-obatan berjumlah 4.343 tablet yang dimusnahkan dengan cara dibakar.*

Tidak ada komentar: