Spirit NTT, 10-16 Maret 2008
KUPANG, SPIRIT--Walikota Kupang, Drs Daniel Adoe, mengukuhkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Kupang di Aula Sasando Lantai III Kantor Walikota Kupang, Selasa (4/3/2008).
Dalam sambutannya, Daniel Adoe, mengatakan, masyarakat Indonesia pada umumnya dan khususnya Kota Kupang sangat majemuk dimana terdapat berbagai suku, agama, ras, dan golongan yang di dalamnya terkandung potensi konflik yang cukup tinggi.
Kemajemukan ini, katanya, kalau dikelola dengan arif dan bijaksana akan menjadi kekuatan yang sangat besar dan dapat mengakselerasi pembangunan di daerah ini.
Menurut Daniel Adoe, pembentukan FKUB Kota Kupang dilandaskaan pada peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum umat beragama dan pendirian rumah ibadah.
Walikota menegaskan, sesuai keputusan Walikota Kupang Nomor 130/KEP/HK/2007 tentang Pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Kupang, ada lima tugas pokok FKUB. Pertama, melakukan dialog dengan pemuka agama dan masyarakat. Kedua, menampung aspirasi ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat. Ketiga, menyalurkan aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan Walikota Kupang.
Keempat, melakukan sosialiasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan di bidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan antarumat beragama dan pemberdayaan masyarakat. Kelima, memberikan rekomendasi tertulis atas permohonan pendirian rumah ibadah.
Daniel Adoe berharap agar FKUB Kota Kupang mampu mengembangkan faktor-faktor integritas yang ada dalam setiap kelompok etnik dan agama, mewacanakan keragaman etnik dan agama sebagai sebuah potensi nilai tambah pembangunan, menambah kualitas dan kuantitas pertemuan lintas tokoh agama serta mewacanakan program konsep-konsep asimilasi dalam aras praktis.
"Mudah-mudahan FKUB ini benar-benar menjadi salah satu wadah strategis sekaligus menjadi tempat bagi masyarakat untuk saling belajar mengembangkan diri dari kepelbagaian yang ada, dan mampu membuat kota ini sebagai hunian yang nyaman dan menyenangkan bagi semua orang yang berdiam di dalamnya," kata Adoe. (infokom kota kupang)
PENGURUS FKUB KOTA KUPANGDalam sambutannya, Daniel Adoe, mengatakan, masyarakat Indonesia pada umumnya dan khususnya Kota Kupang sangat majemuk dimana terdapat berbagai suku, agama, ras, dan golongan yang di dalamnya terkandung potensi konflik yang cukup tinggi.
Kemajemukan ini, katanya, kalau dikelola dengan arif dan bijaksana akan menjadi kekuatan yang sangat besar dan dapat mengakselerasi pembangunan di daerah ini.
Menurut Daniel Adoe, pembentukan FKUB Kota Kupang dilandaskaan pada peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum umat beragama dan pendirian rumah ibadah.
Walikota menegaskan, sesuai keputusan Walikota Kupang Nomor 130/KEP/HK/2007 tentang Pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Kupang, ada lima tugas pokok FKUB. Pertama, melakukan dialog dengan pemuka agama dan masyarakat. Kedua, menampung aspirasi ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat. Ketiga, menyalurkan aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan Walikota Kupang.
Keempat, melakukan sosialiasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan di bidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan antarumat beragama dan pemberdayaan masyarakat. Kelima, memberikan rekomendasi tertulis atas permohonan pendirian rumah ibadah.
Daniel Adoe berharap agar FKUB Kota Kupang mampu mengembangkan faktor-faktor integritas yang ada dalam setiap kelompok etnik dan agama, mewacanakan keragaman etnik dan agama sebagai sebuah potensi nilai tambah pembangunan, menambah kualitas dan kuantitas pertemuan lintas tokoh agama serta mewacanakan program konsep-konsep asimilasi dalam aras praktis.
"Mudah-mudahan FKUB ini benar-benar menjadi salah satu wadah strategis sekaligus menjadi tempat bagi masyarakat untuk saling belajar mengembangkan diri dari kepelbagaian yang ada, dan mampu membuat kota ini sebagai hunian yang nyaman dan menyenangkan bagi semua orang yang berdiam di dalamnya," kata Adoe. (infokom kota kupang)
* Ketua : Pdt. Hendrik NE Malelak, MTh
* Wakil Ketua 1 : Romo Leo Enos Dau, Pr
* Wakil Ketua II: H Muhammad Abdurahman, S.Sos
* Sekretaris : Pdt. Victor Sumlang, M.Th
*Wakil Sekretaris: I Nyoman Ramia
* Anggota: Ngakan Nyoman, S.Th, MA, Pdt. John Messah, Sr. Redempta, CIJ, Pieter da Santo, S.H, Drs. Anton Bele, M,Si, H Muchsin Thalib, S.Pdi, H Amir Kiwang, Pdt. AM Lulan, Sth, Pdt. Ny. ME Bire-Manuain, S.Th, Pdt. Ny H Nalle-Karels, SMTh, Pdt. Jeskiel Hede, STh, MA, Pdt M Lada, STh, M.Si.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar